PM, Aceh Tenggara – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara secara resmi menyelesaikan tahapan uji mampu baca Alquran terhadap bakal calon anggota legislatif DPRK di Aceh Tenggara.
Sekretaris KIP Agara Irwandi Ramud melalui Kasubag TU dan Teknis Sufly kepada pikiranmerdeka.co, Kamis malam (26/7) menyatakan, untuk tahapan uji mampu baca Alquran telah selesai sore tadi, yang berlangsung sejak tanggal 25 hingga 26 Juli 2018 di halaman kantor KIP Agara.
“Dari 309 orang bacaleg muslim yang sudah diuji mampu baca Alquran, hingga tadi jumlahnya sekitar 229 orang, sedangkan yang tidak hadir 98 orang. Sementara yang gugur saat ini sekitar 14 orang dari berberapa partai politik yang ada di Agara,” ujar Sufly.
KIP sendiri enggan menyebut siapa saja nama-nama bacaleg yang tidak lulus uji baca Alquran.
“Tidak diumumkan ke publik namanya, demi menjaga etika,” kata Sufly.
Namun, pihaknya memungkinkan untuk memberitahu dari partai politik mana saja bacaleg yang tidak lulus itu.
“Insya Allah besok secara resmi akan disampaikan, tetapi kami harus meminta izin dan petunjuk terlebih dahulu dari KIP provinsi Aceh,” jelas Sufly.
Secara lisan, KIP Agara sudah menyampaikan kepada ketua parpol untuk menyiapkan pengganti terhadap bacaleg mereka yang telah dinyatakan gugur dalam uji baca Alquran.
“Karena kita masih memberi kesempatan pengajuan pengganti hingga besok Jumat (27/7). Jika memungkinkan bawa pengganti tersebut langsung ke kantor KIP untuk diuji mampu baca Alquran,” ucapnya.
Demikian juga terhadap 98 orang bacaleg yang tidak hadir selama dua hari ini, agar dapat kembali mengikuti uji mampu baca Al-quran besok, Jumat (27/7).
“Sebab kesempatan hanya tersisa esok hari, jika tidak ikut juga maka bacaleg tersebut dinyatakan gugur,” tandasnya. []
Reporter: Jufri
Belum ada komentar