Asisten III Setda Aceh Imbau PNS Tinggalkan Perilaku Koruptif

Asisten III Setda Aceh Imbau PNS Tinggalkan Perilaku Koruptif
Asisten III Setda Aceh, Syahrul, M.Si, di dampingi kepala dinas Mobilitas Penduduk Kamaruddin Andalah dan Kepala Biro Humas Setda Aceh, Frans Dellian, menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas PNS di Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Banda Aceh, Senin, 22 Februari 2016

PM,  Banda Aceh – Asisten III Setda Aceh bidang Administrasi Umum, Syahrul Badrudin, menghimbau kepada seluruh Pegawai di Lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh untuk meninggalkan perilaku koruptif yang selama ini telah menggerogoti sisi kemanusiaan seseorang.

Hal tersebut disampaikan oleh mantan Inspektur Aceh itu dalam arahan singkatnya selaku Pembina Upacara, pada Apel memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tahun 2016, yang dipusatkan di Lapangan Upacara Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, (Senin, 22/2/2016).

“Selama ini, mainset atau cara berfikir korupsi sudah ada sejak awal penyusunan anggaran. Saat menyusun anggaran kita sudah mencari celah, berapa fee atau bagian untuk kita. Ini adalah salah satu hal yang membuat karut marut wajah Pegawai Negeri Sipil di Aceh,” ungkap Syahrul.

Oleh karena itu, Asisten II menekankan kepada semua pihak untuk tidak lagi mencari celah korupsi saat merancang suatu prograsm pembangunan karena hal tersebutbukan hanya berakibat padatidak maksimalnya pembangunan tetapi juga mengakibatkan seseorang terjerat kasus hukum.

“Selama ini kita hanya bertuhan di Masjid, nah begitu keluar dari Masjid langsung kembali prilaku-prilaku korupsi. Kita hanya takut dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padahal hukuman dari lembaga itu hanya 5 tahun, 10 tahun atau 15 tahun penjara. Kita lupa bahwa hukuman dari Sang Pencipta di hari akhir lebih pedih dan dahsyat,” ujar Syahrul mengingatkan.

Selain prilaku koruptif, lanjut Syahrul, kedisiplinan pegawai juga menjadi salah satu catatan buruk yang harus segera dibenahi. Hal ini juga sering dikritisi oleh masyarakat.

“Banyak PNS maupun pegawai kontrak yang berkeliaran di luar kantor pada saat jam dinas. Oleh karena itu sistem pengawasan harus kita perluas. Mulai saat ini, petugas Satuan Pengamanan dan pegawai kontrak pun bisa mengawasi kinerja kita. Semua harus saling mengawasi, baik dalam hal kedisiplinan maupun korupsi, ” pesan Syahrul.

Demi penegakan disiplin pegawai, usai dilantik sebagai Asisten III Setda Aceh, Syahrul langsung menerapkan berbagai aturan yang telah ada. Syahrul juga berharap kedisiplinan bukan hanya kewajiban para staff tetapi juga kewajiban sang pemimpin.

“Atasan harus menjadi contoh bagi bawahannya. Tidak boleh pimpinan memerintahkan staf hadir pukul 08.00 WIb, tapi sang pimpinan justru belum hadir, ini adalah kebiasaan yang salah. Oleh karena itu, demi menegakkan kedisiplinan, maka kitra sudah mulai tegas dengan mekanisme pemotongan TPK bagi pegawai yang melakukan pelanggaran kedisiplinan,” lanjut Syahrul.

Syahrul juga mengingatkan agar para tenaga kontrak dapat bekerja dengan baik dalam membantu tugas-tugas para PNS, dan tidak melakukan pelanggaran kedisiplinan. “Untuk tenaga kontrak, jika melakukan pelanggaran, maka akan kita evaluasi apakah akan kita pertahankan atau kita putus kontraknya.”

Humas Islami Menyampaikan Kebenaran

Dalam kesempatan tersebut, Syahrul juga menegaskan tentang pentingnya posisi kehumasan yang Islami demi menyampaikan berbasgai hal kepada masyarakat, bukan hanya pencapaian program pembangunan tetapi juga kedisiplinan para pegawai.

“Pencitraan bukan membungkus kebohongan tetapi menyampaikan apa adanya, itulah Humas yang Islami. Oleh karena itu kami berharap ada sinergi yang baik antara Humas Setda dengan seluruh SKPA, bukan semata menyampaikan program kerja tetapi juga kinerja para pegawai sebagai tanggungjawab kita kepada masyarakat,” tambah Syahrul.

Pada Apel yang dipimpin oleh Asisten III Setda Aceh itu turut pula dilakukan pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas pejabat esselon III dan IV di jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh. [Rel]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait