Bupati Duga Ladang Ganja Masih Banyak di Aceh Selatan

Bupati Duga Ladang Ganja Masih Banyak di Aceh Selatan
Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH bersama pejabat Forkopimda dan Sekda Drs H Harmaini MSi membakar ganja di Taman Pala Indah Tapaktuan, Jumat (19/2). Pikiran Merdeka | Hendri Meukek

PM, TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH menduga ladang ganja di kawasan gunung daerah itu masih banyak, namun belum terendus oleh petugas. Sinyalemen itu dibuktikan dari temuan ladang ganja dalam operasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat beberapa waktu lalu.

“Ladang ganja yang digerebek BNNK di kawasan Gunung Desa Sawah Tingkem, Kecamatan Bakongan Timur, berada tidak jauh dari jalan negara. Tidak jauh dari pinggir jalan Negara saja ada, apalagi di pelosok hutan sana,” kata Sama Indra dalam arahannya pada acara pemusnahan ganja di Taman Pala Indah Tapaktuan, Jumat (19/2).

Bupati Aceh Selatan meminta masyarakat agar terlibat aktif memerangi peredaran dan penggunaan narkoba dengan cara memberitahukan kepada petugas jika ada gerak-gerik oknum tertentu yang mencurigakan.

“Tidak bisa kita pungkiri tingkat peredaran dan penggunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat masih tinggi. Hal itu dibuktikan banyaknya narapidana mendekam di penjara tersangkut kasus narkoba. Untuk itu mari kita berantas agar anak-anak kita tidak terjerumus narkotika,” tegas bupati.

Kegiatan pemusnahan narkoba jenis ganja di Taman Pala Indah Tapaktuan dipimpin langsung Bupati Aceh Selatan. Pemusnahan narkoba ini dilakukan bersama Wakapolres Kompol M Sabri SE, Pasie Pers Kodim 0107, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah, Kasie Pidum Kejari, Sekda, Asisten Setdakab dan para Kepala SKPK.

Barang bukti ganja yang dibakar itu merupakan hasil penggerebekan ladang ganja oleh BNNK Aceh Selatan di kawasan Gunung Desa Sawah Tingkeum, Kecamatan Bakongan Timur, Kamis (21/1) lalu.

“Dari 194 batang ganja kami dapatkan dalam penggerebekan di kawasan Gunung Desa Sawah Tingkem, hanya 180 batang yang dimusnahkan dengan membakarnya, sedangkan 14 batang lagi dijadikan barang bukti (BB) untuk pemeriksaan di laboratorium,” kata Kepala BNNK Aceh Selatan, Nuzulian. [PM003]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait