13 Depot Air di Blangkejeren Segera Ditertibkan

13 Depot Air di Blangkejeren Segera Ditertibkan
Kepala Kantor Perizinan Gayo Lues Abdul Karim, SE

PM, BLANGKEJEREN – Sebanyak 13 usaha depot isi ulang air minum di Kota Blangkejeren, Gayo Lues, tidak mengantongi izin usaha. Pemeritah setempat segera menertibkan usaha itu yang selama ini beroperasi secara ilegal.

Kepala Kantor Perizinan Gayo Lues Abdul Karim, SE mengatakan pihaknya segera berkordinasi dengan bupati dan Satpol PP untuk rencana penertiban usaha depot air yang tidak memiliki izin. Namun demikian, pihaknya terlebih dahulu menyurati pengusaha depot air untuk segera mengurus izin.

“Saya akan surati dulu, bagaimanapun kami tetap mendorong agar izin ini segera dibuat. Tapi kalau setelah itu belum juga dibuat, baru kita tertibkan,” ujar Abdul Karim kepada Pikiran Merdeka, Kamis (4/2/2016).

Menurutnya, usaha depot air isi ulang di Blangkejeren lebih banyak ilegal dari pada yang memiliki izin. Dia merincikan usaha yang memiliki izin, yaitu Istana Water, Aquate, Kurnia Water, Jilan Water, Dayu Mas, Sukaya, dan Aigner.

“Sementara usaha depot air yang ilegal, yaitu  Thalita Water, Sroja, Riska Water, Maskot Water, Benni Water, Dea Water, Rina Water, Cleo water, Rifa Water, Nayla Water, Lina Water, Telege Water, dan Nosalgia Water.”

Abdul Karim tidak mengetahui alasan enggannya pengusaha depot mengurus izin usahanya. Padahal  pihaknya tidak pernah mempersulit warga dalam proses pengurusan.

“Untuk mengurus izin tidaklah sulit, cukup membuat surat rekomendasi dari kepala desa dan camat kemudian diantar ke kantor perizinan. Sedangkan biaya pembuatan izin tergantung luas lahan yang dijadikan tempat usaha,” katanya.

Pihak perizinan sendiri selama ini belum bisa menetapkan pajak yang harus dikutip dari setiap penjualan galon isi ulang air guna disetorkan ke PAD. Namun, ke depan pihaknya segera menerapkan aturan bagi pengusaha depot yang mengurus pajak. [PM003]  

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait