PM, IDI – Komisi A DPRK Aceh Timur menggelar rapat rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di ruangan ketua komisi A DPRK setempat, Selasa, 9 Frebuari 2016.
Ketua Komisi A DPRK Aceh Timur Muzakkir mengatakan hasil rapat rekrutmen Panwaslih ini nantinya dilimpahkan kepada Banmus (Badan Musyawarah) DPRK. “Setelah itu baru kami laporkan kepada komisi A DPRA,” ujar Muzakkir.
Ditambahkan, rekrutmen Panwaslih ini merujuk kepada UUPA Nomor 11 Tahun 2006 dan qanun Nomor 7 Tahun 2007 serta UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemilihan gubernur dan bupati serta walikota.
“Setelah Banmus menggelar rapat, selah itu Komisi A baru membuka pendaftaran bagi calon anggota Panwaslih,” kata Muzakkir.
Muzakkir menyampaikan pada Senin depan pihaknya dari Komisi A DPRK Aceh Timur akan bertolak ke provinsi untuk menjumpai Komisi A DPRA terkait dengan perekrutan Panwaslih kabupaten.
Selain Muzakkir, dalam rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Komisi A Irwansyah dan anggota yaitu, Suriadi, Samsul Bahri, Iskandar, Hamdani A. Gani, Yusri dan M. Adam. [PM003]
Belum ada komentar