DPRK Aceh Timur Bahas Rekrutmen Panwaslih

DPRK Aceh Timur Bahas Rekrutmen Panwaslih
Suasana rapat perekrutan Panwaslih di ruangan Ketua Komisi A DPRK Aceh Timur. Pikiran Merdeka | Iskandar Ishak

PM, IDI – Komisi A DPRK Aceh Timur menggelar rapat rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di ruangan ketua komisi A DPRK setempat, Selasa, 9 Frebuari 2016.

Ketua Komisi A DPRK Aceh Timur Muzakkir mengatakan hasil rapat rekrutmen Panwaslih ini nantinya dilimpahkan kepada Banmus (Badan Musyawarah) DPRK. “Setelah itu baru kami laporkan kepada komisi A DPRA,” ujar Muzakkir.

Ditambahkan, rekrutmen Panwaslih ini merujuk kepada UUPA Nomor 11 Tahun 2006 dan qanun Nomor 7 Tahun 2007 serta UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemilihan gubernur dan bupati serta walikota.

“Setelah Banmus menggelar rapat, selah itu Komisi A baru membuka pendaftaran bagi calon anggota Panwaslih,” kata Muzakkir.

Muzakkir menyampaikan pada Senin depan pihaknya dari Komisi A DPRK Aceh Timur akan bertolak ke provinsi untuk menjumpai Komisi A DPRA terkait dengan perekrutan Panwaslih kabupaten.

Selain Muzakkir, dalam rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Komisi A Irwansyah dan anggota yaitu, Suriadi, Samsul Bahri, Iskandar, Hamdani A. Gani, Yusri dan M. Adam.  [PM003]  

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait