PM, LHOKSUKON – Abdurrahman (45) meninggal dunia setelah kesetrum listrik saat hendak memasang kanopi salah satu ruko yang ada di Desa Punti, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Rabu (3/2/2016) pukul 10.30 WIB. Saat kejadian ia sedang bekerja sendirian.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmadi, melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Samsul Bahri kepada Pikiran Merdeka menyebutkan, korban merupakan tukang bangunan asal Desa Pulo Dulang, Kecamatan Lhoksukon. Sementara ruko tersebut adalah milik Abdul Muthaleb (46) warga Desa Punti.
“Kuat dugaan korban kesetrum listrik saat hendak mengganti mata bor tangan. Pemilik ruko mengetahui kejadian itu setelah diberitahukan Nanda (23) salah seorang perawat asal Matangkuli. Nanda melihat korban tergeletak di lantai sambil memeluk bor tangan. Saat datang ke lokasi, pemilik ruko langsung mencabut stop kontak kabel bor yang tercolok dan terhubung ke listrik,” ujarnya.
Ditambahkan, setelah menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas, korban diketahui telah meninggal dunia.
“Keluarga korban menolak otopsi karena yakin korban meninggal akibat kesetrum. Jasad korban langsung dibawa pulang ke rumah duka dan sudah dikebumikan secara layak sore tadi. Barang bukti bor tangan dan kabel listrik rusak sudah diamankan petugas keamanan,” pungkas Iptu Samsul Bahri. [PM003]
Belum ada komentar