12 TKI Ilegal Ditangkap Polisi Malaysia, Satu TKI Asal Aceh Meninggal

12 TKI Ilegal Ditangkap Polisi Malaysia, Satu TKI Asal Aceh Meninggal
Print

PM, Banda Aceh – Sebanyak 12 orang Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia. Mereka ditangkap karena diketahui menjadi TKI Ilegal.

Menurut laporan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru di Malaysia, penangkapan tersebut berada di wilayah Tepi Muara Parit Sungai Cina, Melaka.

Dalam penangkapan ini, dilaporkan satu orang TKI asal Aceh meninggal dunia atas nama Muzakir (29) warga Dusun Blang Rimeh, gampong Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, kabupaten Aceh Utara. Korban dilaporkan meninggal dunia saat menceburkan diri ke sungai untuk menghindari kejaran petugas.

Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, menyebutkan, para TKI Ilegal ini berangkat dari Pulau Rupat dengan menggunakan boat bermesin pada tanggal 3 April 2018 lalu.

“Di dalam boat tersebut berjumalah 17 orang, dua orang wanita dan 15 orang pria. Sementara tiga orang lain adalah awak boat termasuk satu orang tekong diduga bernama Iwan,” kata Alhudri mengutip surat yang dirilis oleh KJRI, Senin (16/4).

Mereka ditangkap pada tanggal 4 April 2018 saat sudah bersandar di dermaga. Saat itu, kata dia, langsung datang Polisi Diraja Malaysia dan menangkap TKI illegal tersebut.

“Sebagian dari mereka ada yang berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas, namun naas bagi Muzakir, nyawanya tidak bisa tertolong meskipun sempat dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.

Dikatakan Al Hudri, 12 orang yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia itu hingga kini masih belum diketahui keberadaanya. Sementara satu orang TKI yang meninggal dunia asal Aceh itu telah dibawa pulang ke kampung halamanya pada Sabtu lalu yang difasilitasi oleh pemerintah Aceh.

“Jenazah TKI asal Aceh sudah dibawa pulang ke rumah duka pada Sabtu malam. Diketahui jenazah juga TKI ilegal,” ungkapnya.

Dari 12 orang TKI Ilegal yang saat ini belum diketahui nasibnya itu diketahui terdapat satu orang warga Aceh bernama Muhammad Nur usia 27 tahun. Dimana yang bersangkutan diketauhi memiliki hubungan family dengan Muzakkir yang menjadi korban tewas.

“Saat ini kita masih melakukan koordinasi dengan KJRI dan KBRI untuk mencari tahu apakah mereka warga Aceh. Pak Gubernur sudah perintahkan untuk menjemput mereka, ini terus kita lakukan koordinasi dengan pihak Malaysia,” kata Alhudri.

Adapun ke 12 TKI yang ditangkap itu bernama Teungku Muhammad Nur usia (27), Ismai (25), Shah Rizal (29), Dody Tambuse (29), Agus Irwanda (20) Hamdani (22), Selamat Bin Solean (40), Andika (24), Indra Rusli (27) Wendar Saputra (24), Ramadhan (25) dan Edi Harianto Bin Abdul Wahab.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait