PM, Langsa – Sebanyak 10 unit mobil dinas yang selama ini dipakai oleh sejumlah anggota DPRK Langsa, dikembalikan ke Pemerintah Kota Langsa. sebagai penggantinya, wakil rakyat itu mendapat uang trasportasi.
“Sejak tanggal 1 Januari 2018, sebanyak10 unit mobil dinas yang selama ini digunakan oleh sejumlah anggota DPRK Langsa telah dikembalikan,” sebut Sekretaris DPRK Langsa, Syamsul Bahri, Rabu(17/1).
Samsul menjelaskan, pengembalian mobil dinas ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor:48 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kata Samsul, 10 unit mobil dinas yang dikembalikan itu yakni 4 unit mobil Honda HR-V sebelumnya dipakai oleh Ketua Fraksi, lalu 4 unit mobil Toyota Avanza dipakai Ketua Komisi.
Lalu, 1 unit mobil Honda CR-V yang sebelumnya dipakai Ketua Panitia Legeslasi (Panleg), dan 1 unit mobil Toyota Avanza Ketua Badan Kehormatan DPRK (BKD).()
Belum ada komentar