PM, Calang – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya menyatakan sebanyak 200 bakal calon anggota legislatif lulus dalam uji baca Alquran yang merupakan syarat mutlak maju dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang di Aceh.
“Semuanya yang ikut tes lulus, hanya saja 10 orang dari total 210 tidak hadir atau tidak mengikuti tes,” ungkap Sekretaris KIP Aceh Jaya, Rasyidin kepada awak media, Rabu (25/7).
Rasyidin menambahkan bahwa ke-10 bacaleg yang tidak ikut tes tersebut merupakan bacaleg dari Partai PKS sebanyak 3 orang, Nasdem 1 orang, Demokrat 1 orang, PDIP 1 orang, SIRA 3 orang dan PDA 1 orang.
Untuk mereka yang belum mengikuti tes, masih punya kesempatan jika disetujui oleh partai yang bersangkutan.
“Karena buka tidak lulus tapi karena tidak mengikuti, mungkin karena ada satu dan lain hal kan makanya tidak bisa ikut, jadi masih ada kesempatan tergantung keputusan dari partai tentunya,” tutupnya.
Tes Baca Alquran bagi bacaleg Aceh Jaya dilaksanakan selama dua hari, bertempat di halaman kantor KIP Aceh Jaya. []
Reporter: Arif Hidayat
Belum ada komentar