‎Sat Reskrim Polres Langsa Ringkus Pencuri Handpone 

‎Sat Reskrim Polres Langsa Ringkus Pencuri Handpone 
‎Sat Reskrim Polres Langsa Ringkus Pencuri Handpone 

PM, Langsa – Sat Reskrim Polres Langsa berhasil membekuk FJ (20), warga Dusun Sentosa, Gampong Pelita Sagop Jaya Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur. Ia ditangkap karena mencuri handpone di salah satu toko buku.

Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa, melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Wijaya Kusuma, Selasa (13/2), menjelaskan, bahwa pelaku diamankan atas adanya laporan Polisi Nomor: LP / 22 / II / 2018, tanggal 12 Februari 2018 yang dilaporkan oleh korban M.

Atas laporan itu, Tim Unit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan akhirnya, Senin (12/2), sekira pukul 16.30 WIB, bertempat di sebuah rumah tepatnya di Jalan Lintas Sumatra, Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, pelaku berhasil diamankan.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus itu juga berdasarkan dari CCTV yang terdapat di dalam toko tersebut sehingga pelaku dapat segera tertangkap. Oleh sebab itu, Kapolres Langsa mengimbau kepada masyarakat agar jangan lalai menjaga harta bendanya.

Kemudian, kepada pemilik toko atau cafe agar memasang CCTV sehingga jika ada tindak pidana yg terjadi ditempatnya bisa terekam oleh CCTV dan dengan segera bisa terungkap pelaku yang melakukan tindak pidana yang terjadi.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa untuk di proses lebih lanjut,” tutupnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20241112 WA00042
Petani melakukan pompanisasi untuk airi sawah di gampong Ateuk Lamphang Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, Senin (11/11/2024). Foto: MC Aceh.

Petani Ateuk Lamphang Airi Sawah dengan Pompanisasi

Sertijab
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K memimpin sertijab di Aula Mapolres Aceh Selatan, Senin, 2 Agustus 2021 | Foto: Istimewa

Sudianto Resmi Jabat Waka Polres Aceh Selatan

Demo Korban Konflik
Ratusan korban konflik berunjuk rasa di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (23/4). Massa menuntut dana pembangunan rumah, sebagai kompensasi atas rumah yang dibakar saat konflik dulu.(PIKIRAN MERDEKA/HERI JUANDA)

Indonesia Pertanyakan Laporan HAM Soal Aceh