PM, Langsa – Muhammad Rafiki (18), warga Dusun Masjid, Gampong Seunebok Pidie, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, pada Jumat (6/4), sekitar pukul 21.20 WIB.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh KM 435-436 tepatnya di Dusun Amal Gampong Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Lantas, AKP Teuku Heri Hermawan, kepada PIKIRANMERDEKA.Co, Sabtu (7/4) menjelaskan, kecelakaan itu terjadi saat sepeda motor Honda Beat warna Hitam yang tidak di ketahui nomor Polisi (kabur) melaju dari arah Kota Langsa menuju ke arah Kuala Simpang dengan kecepatan sedang.
Sementara, sepeda motor Suzuki Satria F BL 5738 FP yang dikendarai oleh Umar (23), warga Dusun Masjid, Gampong Seunebok Pidie, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang dengan membonceng Muhammad Rafiki, melaju dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi.
Kemudian, sesampai di lokasi kejadian Honda Beat berputar di penggalan jalan tanpa menyalakan lampu sein kendaraannya.
“Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat, sehingga pengendara Sepmor Suzuki Satria F tidak bisa menghindar dan menabrak setang Sepmor Honda Beat, maka terjadilah laka lantas,” ujarnya.
Akibat kecelakaan itu, Umar, mengalami lecet di bagian wajah, lecet kaki kiri dan kanan, lecet di dada dan dirawat di RSUD Langsa. Sedangkan, Muhammad Rafiki, mengalami patah di beberapa bagian tubuhnya dan meninggal dunia di lokasi kejadian.()
Belum ada komentar