‎Gubernur Diminta Cabut Pergub Nomor:5 Tahun 2018

‎Gubernur Diminta Cabut Pergub Nomor:5 Tahun 2018
Samsudin Bahrum, M.Ag

PM, Langsa – Kebijakan Gubernur Aceh tentang pelaksanaan hukuman cambuk di Lembaga Permasyarakatan (LP) melalui Peraturan Gubernur Nomor:05 Tahun 2018, terus terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat Aceh.

Alumnus Pascasarjana UIN SU Jurusan Pemikiran Islam Konsentrasi Sosial Politik Islam, Samsudin Bahrum, M.Ag, meminta Gubernur Aceh untuk mencabut Pergub dimaksud.

Alasannya, karena belum mendapat pertimbangan dari Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh secara resmi. Seharusnya, kata mantan Ketua Umum HMI Cabang Langsa ini, Gubernur Aceh menghargai lembaga MPU.

Karena, MPU tempat para ulama serta ulama harus didengarkan serta dilibatkan dalam keputusan di Aceh khususnya terkait dengan pelaksanaan syariat Islam.

“Saya menilai, Gubernur Aceh terlalu memaksa kehendak dalam pengambilan keputusan Pergub ini, hal ini jelas hanya minoritas yang mendukungnya, sedangkan mayoritas masyarakat Aceh menolaknya,” tegasnya, kepada PIKIRANMERDEKA.CO, Rabu (18/4).

Selain itu, Gubernur harus mementingkan kultur masyarakat Aceh yang melekat dengan syariat Islam, bukan mementingkan kelompok tertentu yang ingin merusak nilai-nilai syariat Islam di Aceh sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Di Aceh Timur, ada Suami Tikam Isteri Hingga Meninggal Dunia
Jenazah Halimah binti Yahya (32) warga gampong Matang Bungong, Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Timur, Aceh Timur, di ruang IGD Rumah Sakit Umum dr Zubir Mahmud, Idi. Halimah meninggal dunia setelah ditikam suaminya, Mahdi, Kamis 1 Oktober 2015 sekira pukul 12:30 WIB. Iskandar Ishak.

Di Aceh Timur, ada Suami Tikam Isteri Hingga Meninggal Dunia

Bupati Rocky Minta Jalan Lintas Aceh Timur-Galus Segera Rampung
Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM. Thaib dan Kadis PUPR Aceh, Fajri meninjau rencana segmen 1 Multiyears ruas jalan Puereulak- Lokop di Kabupaten Aceh Timur, Sabtu, (12/9/2020). (Foto/Humas)

Bupati Rocky Minta Jalan Lintas Aceh Timur-Galus Segera Rampung