‎Eksploitasi Air Bersih Berlebihan, Rumah Warga Gampong Lengkong Rusak

‎Eksploitasi Air Bersih Berlebihan, Rumah Warga Gampong Lengkong Rusak
‎Eksploitasi Air Bersih Berlebihan, Rumah Warga Gampong Lengkong Rusak

PM, Langsa – Puluhan rumah warga Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro, mengalami kerusakan. Hal ini diduga disebabkan maraknya eksploitasi air bersih yang berlebihan di gampong tersebut.

Salah seorang warga setempat, Suandi Mahmud, Selasa (13/2) menyampaikan, eksploitasi air bersih di gampongnya sudah sangat tidak wajar dan berlebihan. Sehingga, menyebabkan kondisi bangunan rumah warga sangat memprihatinkan dan nyaris amblas. Seperti, kondisi bangunan rumahnya kini banyak retak dan lantainya nyaris ambles.

“Coba lihat dinding dapur, kamar, ruang tamu dan samping bagian rumah banyak yang sudah retak bahkan kondisi bangunan rumahnya sudah miring ke belakang,” ujarnya.

Kondisi ini, katanya, sudah berlangsung lama, namun sejak tahun 2016 semakin parah, dimana hampir seluruh bangunannya mengalami keretakan.

Ironisnya, hal ini sudah pernah dilaporkan kepada keuchik Pemerintah Kota Langsa. Tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan apapun. Ia menjelaskan, dirinya sudah pernah meminta kepada keuchik memanggil pemilik usaha pengeboran air bersih dan warga yang rumahnya rusak. Tapi sampai saat ini permintaannya itu tidak pernah dilaksanakan.

Sambungnya lagi, jika Gampong Lengkong ingin dijadikan sebagai kawasan industri air bersih, harus diperjelas terlebih dahulu dasar hukumnya dan warga siap dipindahkan dengan kompensasi ganti rugi.

“Jangan seperti ini, usaha pengeboran air bersih terus berjalan, sementara rumah warga yang mengalami kerusakan dibiarkan begitu saja,” tuturnya.

Pada prinsipnya, dirinya dan beberapa warga yang terkena imbas akibat eksploitasi air bersih itu tidak bermaksud untuk menghalang-halangi warga yang mencari rejeki. Namun, mereka (pengusaha air bersih) juga harus memikirkan kondisi warga lainnya.

“Saya tidak tau, apakah usaha pengeboran air bersih di gampong ini memiliki izin yang lengkap atau tidak.Tapi, yang jelas saat ini usaha pengeboran air bersih itu terus berjalan, meskipun puluhan warga lainnya terkena imbasnya,” jelasnya lagi.

“Jika usaha pengeboran air bersih itu memiliki izin yang lengkap, maka tolong tunjukan. Dalam hal ini, kami hanya mencari keadilan atas rumah kami yang rusak,” ungkapnya.

Sekretaris Gampong Lengkong, Siswanto menuturkan, pengeboran air bersih di gampong ini sudah berlangsung sejak tahun 2008, dan saat ini sudah terdapat sebanyak 10 usaha air bersih. Dimana setiap harinya sekitar 100 ribu liter air tereksploitasi.

“Sementara PAD dari usaha tersebut untuk gampong tidak ada dan kami berharap kepada pengusaha air bersih tersebut agar kedepannya dapat memberikan PAD,” kata dia.

Siswanto juga mengakui, selama ini masyarakat kerap mengeluh akibat maraknya eksploitasi air bersih tersebut. Seperti sumber air disekitar lokasi mulai mengering serta kerusakan pada rumah warga yang berada disekitar lokasi eksploitasi air bersih.

“Kami minta kepada pemerintah setempat agar segera mengirimkan tim untuk meninjau kembali eksploitasi air bersih tersebut,” pungkasnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

SAVE 20210111 165900
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes saat melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama pada Lingkungan Pemerintah Aceh, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin, (11/01/2021). (Foto/Humas)

Lagi, Gubernur Rombak 16 Pejabat Eselon II