PM, TAPAKTUAN–Tenaga ahli Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Aceh, Dr Ir Hairul Basri, M.Sc, mengatakan, pelaksanaan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Selatan tahun 2013-2018 bertujuan untuk mensinkronkan program pembangunan daerah penghasil pala itu dengan RPJM Provinsi tahun 2012-2017 dan RPJM Nasional 2015-2019.
“Revisi RPJM Aceh Selatan ini bertujuan untuk mensinkronkan program pembangunan di daerah ini dengan program pembangunan atau RPJM Provinsi dan Pusat. Sehingga program kerja yang dicetuskan dalam Musrenbang sesuai visi misi Bupati Aceh Selatan dapat berkesinambungan dengan program yang diprioritaskan Pemerintah Provinsi dan Pusat,” kata Hairul Basri dalam sambutannya pada acara Musrenbang Revisi RPJM Aceh Selatan di Tapaktuan, Kamis (10/09/2015).
Hal ini, ujarnya, sebagaimana yang diatur dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019 dan pencapaian target RPJMD Kabupaten Aceh Selatan. Dia menjelaskan, konsep revisi RPJM sebagai upaya percepatan pelaksanaan pembangunan di Aceh Selatan harus mengacu atau harus disesuaikan dengan program prioritas Nawa Cita Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.
Sementara itu, wakil Bupati Aceh Selatan, Kamarsyah SSos MM, dalam sambutanya menyampaikan, dengan terus dipacunya berbagai program pembangunan dari segala sektor oleh pemerintah setempat sejak dua tahun terakhir, telah membuahkan hasil yang sangat menggembirakan yang dibuktikan dengan telah terjadinya perubahan pembangunan.
Untuk lebih menyukseskan program pembangunan ke depannya, Kamarsyah mengharapkan kepada para Kepala SKPK agar benar-benar bekerja serius sehingga program pembangunan yang dihasilkan sesuai dengan harapan masyarakat.
[PM004]
Belum ada komentar