Warga Meukek Protes Tanahnya Diserobot Pemerintah

Warga Meukek Protes Tanahnya Diserobot Pemerintah
Warga Meukek Protes Tanahnya Diserobot Pemerintah

PM, TAPAKTUAN – Sejumlah warga menentang Keputusan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membangun gedung SMPN 4 Meukek di Desa Blang Kuala, Kecamatan Meukek. Pasalnya, tanah yang dijadikan lokasi pembangunan unit sekolah baru (USB) diklaim milik masyarakat.

Warga tidak pernah menghibah tanah tersebut menyerahkan tanah miliknya dinas pendidikan setempat maupun kepada aparat desa setempat.

“Dari keseluruhan lahan lokasi pembangunan SMPN 4 Meukek, sekitar setengah hektarnya adalah milik saya dan lima orang warga lainnya. Tanpa sepengetahuan kami tiba-tiba di atas tanah tersebut mulai dibangun gedung sekolah,” kata Marnis Manan, salah seorang pemilik tanah kepada wartawan, Rabu (2/9).

Adapun enam warga pemilik tanah dimaksud, yaitu Marnis Manan warga Desa Air Dingin, M Daud warga Desa Alue Baro, Husaini, Nurziah dan Mahdi  penduduk desa Blang Kuala dan Mariani warga desa Rotteungoh, Kecamatan Meukek.

Marnis Manan mengatakan, meskipun tanah tersebut berstatus harta warisan (pusaka) leluhur mereka secara turun temurun, namun sebagian di antaranya sudah memiliki sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Cabang Tapaktuan.

“Kami tidak mau tanah itu diserobot begitu saja pihak pemerintah melalui oknum perangkat Desa Blang Kuala tanpa bermusyawarah dengan kami. Ini pelanggaran hukum yang merugikan kami,” ujar Marnis Manan.

Warga pemilik tanah meminta kepada kontraktor pelaksana pekerjaan proyek segera menghentikan pembangunan SMPN 4 Meukek. Hal ini untuk menghindari terjadinya konflik di lapangan serta hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Saat ditanya, jika tanah yang sedang dibangun sekolah itu nantinya dibayar pihak pemerintah, Marnis mengaku akan mempertimbangkannya.

“Jika pemerintah punya niat ganti rugi, kami akan menggelar musyawarah dulu dengan melibatkan semua pemilik tanah. Pokoknya kami tidak rela tanah itu diambil begitu saja oleh siapapun sebelum dimusyawarahkan terlebih dulu,” tandasnya.

Kepala Desa Blang Kuala Teuku Nasrul menyangkal pemerintah dan perangkat gampong setempat telah menyerobot tanah tersebut dari warga. Menurutnya, lokasi pembangunan SMPN 4 Meukek bekas lapangan bola kaki milik salah seorang warga setempat bernama Amir Mahmud. Tanah itu, kata T Nasrul, dibebaskan oleh Pemkab Aceh Selatan semasa dipimpin Bupati Sukardi Is, sekitar puluhan tahun silam.

“Setahu kami tanah itu sudah milik umum (Pemerintah). Jika memang ada pemiliknya, kenapa ketika diukur lahan oleh aparatur desa tidak ada yang protes atau minimal memberitahukan bahwa tanah itu milik mereka, kenapa setelah pekerjaan pembangunan dimulai baru protes,” tegas T Nasrul.

T Nasrul menjelaskan, saat penyediaan tanah untuk lokasi pembangunan sekolah baru itu, turut ditandantangani seluruh aparatur Desa Blang Kuala, baik perangkat adat maupun perangkat hukum.

“Kami sangat mendukung Pemkab Aceh Selatan sejauh memberi manfaat untuk masyarakat luas bukan kepentingan pribadi. Apalagi untuk pembangunan sekolah demi mencerdaskan masa depan generasi muda di desa ini,” ujar T Nasrul.

Karena itu, kata Nasrul, pihaknya mengajak seluruh pihak yang merasa keberatan terhadap pembangunan SMPN 4 Meukek tersebut duduk musyawarah dengan melibatkan seluruh masyarakat.

“Kami akan undang seluruh masyarakat dalam musyawarah itu nanti, untuk membuktikan siapa sebenarnya pemilik sah tanah itu. Apakah mayoritas suara masyarakat akan mengatakan bahwa tanah itu milik umum (Pemerintah) atau justru benar milik mereka. Jika benar milik mereka silahkan tunjukkan bukti-bukti akurat kepada kami,” pungkasnya. (PM003)

 

 

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sisa sia Pesawat Sriwijaya Air
Ilustrasi proses penyelamatan anak Harimau Sumatra yang terjerat tali kawat di kawasan perkebunan warga di Aceh Tenggara, beberapa waktu lalu.

Tiga Ekor Harimau Sumatra Mati Terjerat di Aceh Selatan