Organda akan Laporkan ke Polda Praktik Pemerasan di Perbatasan Sumut-Aceh

PM, TAPAKTUAN – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Cabang Aceh Selatan menyatakan siap membuat pengaduan ke Polda Aceh terkait praktik pemerasan yang dilakukan oknum tertentu di perbatasan Aceh-Sumut yang sangat meresahkan awak angkutan.

Dengan pengaduan tersebut, pihaknya mengharapkan agar pihak Polda Aceh bisa berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dalam rangka membasmi praktik pemerasan terhadap awak angkutan khususnya angkutan barang di perbatasan Aceh-Sumut.

“Kami siap membuat pengaduan ke Polda Aceh untuk membasmi praktik pemerasan itu. Sebab tindakan seperti itu tidak boleh dibiarkan terus berlanjut,” kata Ketua Organda Aceh Selatan, Dedi Sunandar di Tapaktuan, Kamis (27/08/2015).

Namun sebelum laporan itu dilayangkan secara resmi ke Polda Aceh, Organda Aceh Selatan meminta dan mengharapkan kepada awak angkutan umum khususnya angkutan barang agar mempersiapkan seluruh dokumen kendaraan yang lengkap seperti izin trayek, uji KIR kendaraan serta mengganti plat mobil angkutan barang itu dari plat hitam menjadi plat kuning.

Hal yang lebih penting lagi, sambung Dedi, setelah seluruh document kelengkapan surat kendaraan angkutan umum itu dipenuhi, kemudian baik pihak awak angkutan maupun pemilik kendaraan memastikan mobil angkutannya itu terdaftar di organisasi Organda maupun organisasi lain yang legalitasnya di akui oleh Pemerintah.

“Sebelum orang lain yang kita tertibkan, tentu terlebih dulu kita menertibkan secara internal. Kemudian mobil angkutan itu terdaftar di organisasi apa, sebab langkah advokasi yang dilakukan lebih berpengaruh jika ditangani oleh organisasi resmi yang diakui Pemerintah. Seperti Organda yang memiliki cabang seluruh Indonesia dalam mengadvokasi kasus siap di Back Up oleh induk organisasi,” tegasnya.

Karena itu, menyikapi semakin maraknya kasus pemerasan di perbatasan Aceh-Sumut yang meresahkan awak angkutan, Dedi Sunandar menyarankan kepada pihak angkutan khususnya angkutan barang jurusan Aceh-Medan, agar segera melengkapi kelengkapan document kendaraan dan mendaftarkan kendaraannya di organisasi angkutan darat.

Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh Selatan, Khaidir Amin SE mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya dari para awak angkutan barang asal daerah penghasil pala itu, praktik pemerasan yang disertai ancaman semakin marak dilakukan oleh oknum tertentu di perbatasan Aceh-Sumut.

Menurut laporan-laporan yang dia terima dari para sopir, pemerasan itu sering terjadi di wilayah dekat perbatasan, utamanya antara wilayah Pancurbatu – Sembahe, Sumatera Utara, yang diperkirakan dilakukan oleh sejumlah preman dengan cara yang tidak etis.

[PM005]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait