Sebelum Tertangkap, Mulyadi Pernah Sukses Bawa Sabu ke Banda Aceh

Sebelum Tertangkap, Mulyadi Pernah Sukses Bawa Sabu ke Banda Aceh
Sebelum Tertangkap, Mulyadi Pernah Sukses Bawa Sabu ke Banda Aceh

PM, Bireuen—Mulyadi bin Saiful (27), kurir sabu yang ditangkap pihak Mapolres Bireuen, Senin (24/8/2015) kemarin, sebelumnya sempat sukses membawa barang haram itu ke Banda Aceh.

Kepada penyidik polisi, warga Dusun Kuta Baro, Kampung Jawa, Idi, Aceh Timur itu mengaku bahwa aksi kali ini merupakan yang kedua setelah sukses membawa sabu ke Banda Aceh pada pertengahan bulan Juli lalu. “Sebelumnya tersangka Mulyadi pernah meloloskan 6 paket sabu pada pertengahan Juli 2015 ke Banda Aceh dengan upah Rp21 juta,” ujar Kapolres Bireuen AKPB M Ali Kadhafi SIK saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (25/8/2015).

Mulyadi yang diamankan bersama 6 kilogram barang bikti sabu ikut dihadirkan dalam konferensi pers. Ia mengenakan baju tahanan dan memakai penutup wajah serta barang bukti 6 paket sabu.

Karena dianggap sukses pada aksi pertama, papar Kapolres, kemudian mengulangi aksinya kembali dan mengantar sabu, Senin kemarin dengan bayaran Rp18 juta. Namun kali ini aksinya berhasil digagalkan Satlantas Polres Bireuen.

Menurut Kapolres, sabu seberat 6 kg itu diperkirakan bernilai Rp6 miliar. “Ini dan yang pertama merupakan milik orang yang sama,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka Mulyadi, narkotika jenis sabu itu diambilnya pada Imran (24) dan Sidin (27) di sebuah SPBU Panton Labu. Keduanya kini menjadi DPO dan sama-sama bekerja sebagai pedagang ikan. “Kedua DPO merupakan warga Blang Geulumpang Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,” kata M Ali Kadhafi.

Diperkirakan sabu tersebut masuk dari luar Aceh melalui jalur jalur laut. “Sabu ini sepertinya akan didistribusikan serta diedarkan kembali untuk dikonsumsi masyarakat Aceh,” jelasnya.

Sejauh ini tersangka ini diduga hanya merupakan kurir, tetapi akan dikembangkan lebih lanjut sehingga nantinya akan diperoleh hasilnya. “Apakah ia sebatas kurir atau lebih dari itu. Ini masih kita dalami,” tambah Kapolres.

Dikesempatan itu, Kapolres M. Ali Kadhafi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang turut membantu dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.

Sementara itu, berdesarkan pengakuan Mulyadi sebelumnya, dirinya nekat membawa sabu tersebut karena butuh uang untuk pengobatan ibunya sedang sakit tumor.

Ia juga mengatakan, saat membawa sabu tersebut baru mendapat uang Rp1 juta sebagai ongkos dari Ham, rekan sekampung yang menyuruhnya membawa sabu itu ke Banda Aceh. Hingga saat ini, Mulyadi belum mendapat kepastian berapa ongkos keseluruhan yang akan ia terima nanti bila berhasil membawa barang haram tersebut ke ibu kota Provinsi Aceh.

”Saat itu saya baru menerima uang Rp1 juta untuk selama di perjalanan dari Panton Labu. Selanjutnya, setelah barang ini tiba di tujuan, maka saya aka mendapat imbalan tambahan,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi Lalu-lintas (Polantas) Mapolres Bireuen berhasil membekuk seorang kurir sabu saat razia bulan tertib berlalu-lintas di kawasan Padang Kasab, Kecamatan Plimbang, Senin (24/8/2015) sekira pukul 15.30 WIB.

Sebelum diringkus, tersangka sempat berusaha untuk menerobos blokade razia. Tapi anggota Polantas langsung menghadang, sehingga tersangka jatuh ke birem jalan.

[PM002]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait