PM, Tapaktuan – Kalangan masyarakat sipil mengkhawatirkan penggunanaan dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) tahun 2015 berupa Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan langsung ke rekening setiap kelompok tani Aceh Selatan.
Bansos sebesar Rp 9,8 miliar itu untuk pembangunan saluran irigasi sepanjang 8.950 meter yang dikelola oleh 240 kelompok tani di 13 kecamatan. Lima kecamatan lagi, yakni Trumon Timur, Trumon, Bakongan, Kluet Tengah dan Tapaktuan tidak mendapat bantuan peningkatan irigasi tersebut.
Pemerhati ekonomi dan pembangunan Kabupaten Aceh Selatan, Teuku Sukandi, di Tapaktuan, Rabu (12/8) mengharapkan pemkab setempat dan pihak pengelola dana APBN tersebut mengawasi dana bansos secara ketat.
Sukandi khawatir, jika pemkab lalai, sedikit saja akan berakibat fatal dan terpaksa harus berurusan dengan pihak penegak hukum, seperti yang menimpa Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara saat ini.
“Dana itu untuk meningkatkan perekonomian petani dan menyukseskan program ketahanan pangan. Seluruh elemen diharapkan melakukan pengawasan maksimal untuk menghindari penyalahguanaan dengan berbagai dalih,” ujar Sukandi.
Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan Aceh Selatan, Yulizar, SP, MM menuturkan, pembangunan saluran irigasi di Aceh Selatan sudah berjalan. Menurutnya, pihak dinas tidak memegang uang tersebut. Jauh hari ia sudah menginstruksikan supaya dana bansos tersebut digunakan dengan benar.
“Berbagai elemen turut mengawasi pengelolaan dana ini, termasuk Babinsa TNI. Jika terbukti ada permainan, itu adalah tindakan pribadi dan di luar tanggungjawab kami. Sekecil apapun penyelewengan akan diproses secara hukum,” pungkas Yulizar.
[PM005]
Belum ada komentar