PM, Tapaktuan – Lima Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, masing-masing Fraksi Partai Aceh, Fraksi Demokrat, Fraksi PKPI, Fraksi API dan Fraksi Mandiri merekomendasikan kepada Bupati HT Sama Indra, SH agar mengevaluasi kinerja tiga Kepala Dinas masing-masing Kadis Kesehatan, Mardaleta SE M.Kes, Kadis Pendidikan, H Yusafran, S.Pd dan Kadis Syariat Islam, M Rasyid, S.Ag.
Rekomendasi itu disampaikan dalam pendapat akhir masing-masing Fraksi pada acara penutupan rapat paripurna istimewa tentang LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun 2014 di Gedung DPRK setempat, Senin (10/08/2015).
DPRK Aceh Selatan menyatakan, bukti rendahnya kinerja ketiga dinas tersebut terlihat dari buruknya kualitas pekerjaan proyek fisik tahun 2014 serta masih lemahnya penegakan syariat Islam di daerah tersebut.
Berdasarkan hasil peninjauan langsung tim Pansus dewan ke lapangan di dapati fakta bahwa, pekerjaan rehab berat Ruang Kelas Belajar (RKB) di SDN 2, SDN 5 dan SDN 6 Labuhan Haji yang dikerjakan secara swakelola oleh masing-masing kepala sekolah tidak memuaskan karena banyak item yang tidak dikerjakan. Bahkan khusus pada pembangunan RKB di SDN 9 Labuhan Haji sampai saat ini pekerjaannya belum tuntas dan kualitasnya sangat rendah. Selain itu, mutu pekerjaan pembangunan SDN 1 Sawang yang berkonstruksi dua lantai juga sangat mengecewakan. Begitu juga pembangunan SMKN 1 Meukek dimana kusen pintu dan jendela menggunakan kayu sembarang sehingga dapat dipastikan bangunan tersebut tidak akan bertahan lama.
Begitu juga pembangunan Gedung Pustaka di SDN Meuligo Kecamatan Sawang, yang terkesan dikerjakan asal-asalan dan pembangunan saran Mandi Cuci Kakus (MCK) di TK Trieng Meuduro Baroh, Kecamatan Sawang yang pekerjaannya sampai saat ini belum selesai sehingga belum dapat dimanfaatkan oleh para siswa dan dewan guru.
Sedangkan penilaian kinerja buruk DPRK Aceh Selatan terhadap Dinas Kesehatan didasari pada realisasi pekerjaan proyek pembangunan Puskesmas Peulumat, Kecamatan Labuhan Haji Timur yang pekerjaannya sampai saat ini belum rampung dan masih banyak item pekerjaan masih terbengkalai seperti pekerjaan pintu dan jendela.
Disamping itu, juga terhadap pekerjaan proyek Puskesmas Drien Jalo, Kecamatan Meukek yang dibangun tahun 2014 lalu namun saat ini sudah terlihat plafond an kanopi sudah banyak yang rusak. Dari sisi pelayananpun, di Puskesmas tersebut masih ada dijumpai tenaga Dokter, Bidan Desa dan tenaga medis lainnya yang tidak tinggal di lokasi kerja, sehingga berimbas pada rendahnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, DPRK Aceh Selatan juga menemukan kasus kerusakan pada pintu Ruang Gawat Darurat dan masih kurangnya mobiler di Gedung Puskesmas Air Berudang, Kecamatan Tapaktuan yang baru dibangun tahun 2014 lalu. Kondisi serupa juga ditemukan di Puskesmas Plus Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, yakni lantai yang di pasang Keramik sudah mulai pecah-pecah, saluran sanitasi belum tersedia baik untuk Puskesmas maupun untuk perumahan dokter.
Pihak Dinas Kesehatan Aceh Selatan juga di tuding tidak mampu merealisasikan anggaran untuk pengadaan obat dan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) dimasing-masing Puskesmas secara maksimal yang dibuktikan dari tidak terserapnya anggaran untuk kegiatan tersebut tahun 2014 lalu, sehingga banyak Puskesmas yang terjadi kekurangan Obat dan pelayanan belum memuaskan.
Dewan juga menilai penegakan Syariat Islam di Aceh Selatan belum berjalan sebagaimana keinginan dan harapan masyarakat, karena lemahnya peran masing-masing dinas terkait. Karena itu, DPRK Aceh Selatan meminta kepada Dinas Syariat Islam agar dengan sungguh-sungguh membuat program kegiatan peningkatan kualitas penerapan Syariat Islam di daerah itu.
Meskipun masing-masing Fraksi memberikan berbagai kritikan dan sorotan terhadap kinerja Pemkab Aceh Selatan dalam pendapat akhir Fraksi, namun DPRK Aceh Selatan menerima dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun 2014 untuk di setujui bersama.
Persetujuan itu di tandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) rekomendasi dewan terhadap LKPJ Bupati oleh pimpinan dewan bersama Bupati yang disaksikan oleh seluruh anggota dewan dan pejabat Pemkab Aceh Selatan serta Muspida.
Bupati Aceh Selatan, HT Sama Indra SH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerjasama dan dukungan kepada pihak eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan selama ini.
“Berkat kebersamaan yang terbangun selama ini, LKPJ Bupati tahun 2014 telah menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang kami yakini merupakan hasil kerja keras kita semua melalui tahapan kajian yang mendalam dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati.
Bupati menegaskan, semua saran, masukan atau kritikan yang tertuang dalam poin-poin catatan strategis dari anggota dewan merupakan bahan yang sangat berharga, yang akan ditindaklanjuti demi optimalisasi kinerja Pemkab Aceh Selatan ke depan.
[PM006]
Belum ada komentar