PM, Gayo Lues – Pengelolaan jasa parkir di Kabupaten Gayo Lues hingga saat ini belum maksimal seperti yang ditargetkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Pasalnya, di sejumlah lokasi. Pihak pengelola menyediakan tempat parkir dan mempekerjakan petugas parkir sendiri sehingga pemasukannya tidak disetor ke kas daerah.
Hal ini diungkapkan Bupati Gayo Lues, H. Ibnu Hasim Selasa (10/08/2015) saat Rapat Paripurna DPRK Gayo Lues dalam LKPJ Bupati Gayo Lues dan perhitungan APBK Tahun 2014 masa sidang ke-1 tahun 2015. Bupati mengatakan, ia akan memperjelas malasah ini sehingga pemasukan dari secktor parker ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perlu kami sampaikan kepada anggota Dewan yang terhormat, bahwa pendapatan dari sektor parkir belum optimal .Artinya belum sesuai dengan keiginan kita, jadi kedepan harus kita usahakan agar optimal dan lebih baik lagi,” ujar Ibnu Hasim dalam Rapat Paripurna di aula DPRK setempat.
Ibnu Hasim mencontohkan, Toko Sejahtra yang menjadi pusat perbelanjaan di Kabupaten Gayo Lues telah membuat parkir sendiri. Hal itu berakibat pemugutan jasa parkir disetor pemungut kepada pengelola toko tanpa bisa diminta langsung oleh Pemkab Gayo Lues.
“Artinya pihak pengelola sejahtra hanya membayarkan pajak parkir kepada kas daerah, terkecuali Pemkab Gayo Lues sendiri yang membuat tempat parkirnya itu bisa langsung dikelola oleh Pemkab” terangnya.
[PM006]
Belum ada komentar