PM, Kuala Simpang – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Aceh Tamiang mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang segera menyelesaikan sengketa lahan dan tapal batas PT Rapala dengan masyarakat.
Sekretaris FKDM Anasri, S.Pd.I mengatakan hingga sekarang sengketa lahan PT Rapala dengan masyarakat Kampung Paya Rahat dan Kampung Seneubuk Aceh di Kecamatan Banda Mulia dan Kampung Tanjung Lipat I dan Kampung Teuku Tinggi di Kecamatan Bendahara belum selesai.
Bila kasus ini tidak segera diselesaikan oleh pemerintah akan berdapak buruk terhadap lajunya pembangunan di sektor ekonomi mikro dan makro. Masyarakat di empat kampung tersebut sangat bergantung pada hasil pertanian dan perkebunan,” katanya.
Selain itu, persoalan tersebut juga berdampak terhentinya niat para investor yang ingin menanamkan modalnya ke Tamiang dengan pertimbangan keamanan.
Anas ri juga menyebutkan ada sejumlah persoalan sengketa lahan lain yang hingga kini belum diselesaikan pemerintah dengan masyarakat. Dia menyebutkan sengketa lahan tapal batas HGU PT Seumadam dengan masyarakat kelompok tani Kampung Pematang Durian, Kecamatan Sekerak.
“Saya meminta Bupati Aceh Tamiang tidak takut menghadapi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sengketa lahan dan tapal batas tersebut,” tegas Anasri.
Ansari berharap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak menggunakan tangan–tangan masyarakat sebagai alat kepentingan dalam mencapai tujuannya, sehingga kedamaian dan keamanan tercipta demi kesejahteraan masyarakat. (PM003)
Belum ada komentar