DPRK Aceh Tenggara Sahkan 10 Qanun

DPRK Aceh Tenggara Sahkan 10 Qanun
Penutupan sidang paripurna pengesahan 10 raqan, yang digelar Dewan Agara, di Oproom Setdakab Agara. |PIKIRAN MERDEKA/Riky Kutacane.

PM, KUTACANE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara mengesahkan 10 rancangan qanun (Raqan) menjadi qanun dalam sidang paripurna, di Oproom Setdakab Agara, Rabu (16/12/15).

Wakil Ketua DPRK Agara, Bukhari, memimpin sidang paripurna tersebut. Ia  didampingi Wakil Ketua II Muhammad Nazar dan Wakil Bupati Agara, H Ali Basrah. Turut hadir daua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemkab Agara.

“Sebenarnya dewan telah mengisiasi 12 raqan. Namun dalam perjalanannya hanya 10 raqan yang lolos dua diantaranya dicoret, karena tidak melalui mekanisme dan aturan lahirnya qanun,” demikian dikatakan Ketua Banleg DPRK Agara, Arnold Napitupulu, kepada PIKIRAN MERDEKA.

“Ini perlu kita ungkap di publik, agar masyarakat juga mengetahui sistem lahirnya qanun juga bertujuan menepis berbagai isu miring soal lahirnya 10 rancangan qanun ini di tengah tengah masyarakat kita,” ujar Politisi Golkar ini.

Wakil Ketua DPRK Agara, Bukhari, saat menyampaikan pidato penutupan sidang tersebut mengatakan pihaknya bersyukur dapat menyelesaikan pembahasan 10 qanun tersebut.

“Disamping itu, karena lahirnya rancangan qanun ini melibatkan partisipasi publik, kita harapkan dapat dengan segera ditindak lanjuti, diekspos, dan didokumentasikan sebagai aturan yang baku. Intinya jelas memberikan energi positif dan warna baru di daerah kita ini,” pungkas Bukhari.

Hal senada juga diutarakan Wakil Bupati Agara, H Ali Basrah, saat menyampaikan arahannya di penutupan sidang paripurna tersebut. Dia sangat berterima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam upaya lahirnya 10 qanun ini.

Menurutnya, 10 qanun ini nantinya akan dikirim ke Gubernur Aceh, guna diklarifikasi dan dievaluasi.

“Untuk itu ke depannya ketika raqan ini sudah efektif digunakan saya berharap benar-benar dapat memberikan nilai-nilai yang baik kepada masyarakat kita,” harapnya. [PM004]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2023 04 01 at 03 16 38
Mahasiswa Prodi Pengembangan Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry usai mengikuti kuliah filologi bersama Tarmizi A Hamid di Rumoh Manuskrip Aceh, di Banda Aceh. [Dok. Ist]

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Ikut Kuliah Filologi Bersama Cek Midi