Jakarta – Ketua Dewan pers Bagir Manan meminta pemerintah untuk menjunjung tinggi kebebasan pers sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang pers. Menurutnya, sekalipun ada dukungan dari Presiden Jokowi, namun ada semacam kekhawatiran terhadap perkembangan pers dewasa ini.
Dia menjelaskan, ada anggapan kehadiran insan pers semata-mata hanya untuk melegitimasi keterangan nara sumber.
“Akhir-akhir ini sebagian insan pers ada semacam kecemasan, yang mana orang-orang tertentu menggunakan aturan-aturan hukum yang membuat urusan pers jadi tidak sederhana,” ungkap Bagir dalam sambutannya di acara buka puasa bersama di gedung Menko Polhukam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (14/7).
“Juga wartawan-wartawan ada yang dipanggil untuk sekedar memberi keterangan, memberi kesaksiannya,” sambung dia.
Lanjut dia, UU Pers dibuat sebagai landasan pokok kebebasan pers di Indonesia. Terkait itu meski dihormati dan dijunjung oleh semua pihak.
“Negara membuat UU pers yang menjamin kebebasan pers. Kami mohon setiap pihak menggunakan UU Pers sebagai pangkal tolak ukur kebebasan pers. Hanya itu permintaan saya, tidak banyak-banyak,” papar dia.
Terkait kebebasan pers di Indonesia yang kian hari dikekang oleh banyak hal, Imran berjanji akan bertemu Menko Polhukam untuk membahas hal yang berkaitan.
“Setelah Lebaran, Dewan Pers ingin bertemu dengan bapak untuk mendiskusikan beberapa hal,” tegasnya.
Namun demikian, ia tetap mengucapkan terima kasihnya kepada pemerintah yang telah mendukung pers selama ini.
“Melalui Pak Menko, secara resmi saya ucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Pemerintah yang secara tegas mendukung kebebasan pers,” tandas dia.
[PM-001]
Belum ada komentar