Tersengat Listrik, Narapidana Lapas Lhokseumawe Tewas

Tersengat Listrik, Narapidana Lapas Lhokseumawe Tewas
Irwanda Fahmi (27), narapidana Lapas kelas II Lhokseumawe yang meninggal dunia akibat tersengat listrik saat berada di IGD RS PMI Lhokseumawe.

PM, LHOKSEUMAWE – Irwanda Fahmi (27), narapidana kasus narkotika, ditemukan meninggal dunia di atas loteng Lapas Kelas II Lhokseumawe, Rabu (16/12/2015) sekitar pukul 14.55 WIB. Diduga ia tewas akibat tersengat listrik.

Korban merupakan narapidana kasus narkotika jenis sabu, warga Gang Barona, Hagu Tengah, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Dr Dewi Hasnita, dokter jaga IGD RS PMI Lhokseumawe kepada Pikiran Merdeka menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban meninggal akibat tersengat listrik. “Ia mengalami luka lecet di bagian dahi, tangan kiri dan tangan kanan,” jelasnya.

Pantauan di lokasi, jasad tersebut tiba di RS PMI Lhokseumawe sekitar pukul 15.00 WIB. Terlihat beberapa sipir mencoba menenangkan anggota keluarga yang menangis histeris.

Hingga kini, belum diketahui kenapa korban bisa berada di atas loteng lapas tersebut dan tersengat arus listrik di sana hingga tewas. Sebab, belum didapat keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas I Lhokseumawe. [PM007]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait