PM, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen dikabarkan mengalokasikan dana untuk pelaksanaan Pilkada serentak hanya 25 persen dari Rp50 miliar yang diajukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen. Sementara dana sharing dari Pemerintah Aceh, pagunya juga belum jelas.
Sekretaris KIP Kabupaten Bireuen, Saifuddin, SH yang ditemui Pikiran Merdeka, Selasa (15/12/2015), mengaku belum diberitahukan secara resmi dari Pemkab Bireuen mengenai besarnya anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada serentak yang disetujui dalam APBK Bireuen 2016.
“Sampai saat ini kami (KIP-red) belum mendapat pemberitahuan dari Pemkab Bireuen mengenai besarnya anggaran yang disetujui dalam APBK Bireuen 2016 untuk penyelenggaraan Pilkada serentak yang tahapannya akan dimulai April mendatang,” ungkapnya.
Menurut Saifuddin, beberapa waktu lalu, tim TAPD Kabupaten Bireuen telah melakukan pembahasan dengan tim anggaran Pemerintah Aceh menyangkut dengan dana sharing yang disediakan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak.
“Yang saya tahu, sudah ada pembahasan dengan tim anggaran Pemerintah Aceh. Namun, dana yang disediakan hanya sedikit. Sedangkan kebutuhan paling besar untuk honorarium dan alat peraga kampanye,” jelasnya.
Ditanya apakah dengan anggaran yang terbatas dapat menghambat tahapan Pilkada nantinya? “Semoga saja berjalan lancar tanpa ada kendala,” jawabnya diplomatis. [PM007]
Belum ada komentar