PM, Blangpidie – Sepasang muda mudi berinisial IS alias AD (25) tertangkap khalwat bersama pasangannya MD (21) di kamar mandi koperasi tempat keduanya bekerja, tepatnya di Desa Durian Jangek, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Minggu sore (18/05/2014) sekira pukul 18.00 WIB.
IS alias AL adalah warga Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meuriah baru dua bulan bekerja sebagai karyawan di Koperasi KSP Madani, Susoh. Sedangkan MD asal Desa Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, saat ini tinggal di Desa Durian Jangek, sudah empat bulan bekerja di koperasi tersebut.
Penggerebekan terhadap dua insan berlainan jenis itu dilakukan warga Desa Durian Jangek yang selama ini sudah merasa curiga terhadap gerak-gerik keduanya.
“Selama ini kita sudah curiga terhadap pelaku, tetapi kita belum berani bertindak sebab tidak ada bukti keduanya sering berhubungan layaknya suami istri,” kata Kepala Desa (Keuchik) Durian Jangek, Irwan kepada pikiranmerdeka.com, Senin (19/5/2014) di Kantor Satpol PP dan WH Abdya.
Setelah mendapatkan informasi ada penggerebekan di koperasi tempat pelaku bekerja, warga bersama aparatur desa langsung menuju lokasi kejadian.
“Kita menangkap keduanya dalam posisi setengah telanjang di dalam kamar mandi koperasi, dengan posisi sedang melakukan adegan layaknya hubungan suami istri,” terang Irwan
Terakhir, pihaknya sudah menangani keduanya sesuai dengan adat di gampong, kemudian baru menyerahkan keduanya ke Mapolsek Susoh. Mereka dikenakan sanksi adat gampong dengan membayar denda untuk laki-laki 8 juta rupiah dan perempuan 4 juta rupiah. Hal itu berdasarkan kesepakatan seluruh aparatur di gampong.
“Saat ini kita sudah menyerahkan keduanya ke Polsek setempat, kemudian diteruskan ke kantor Wilahayatul Hisbah (WH) Abdya untuk menjalani proses pemeriksaan,” ungkap Irwan lebih lanjut.
Keduanya dijemput pihak WH dan Satpol PP Abdya, dibawah pimpinan Kasie Linmas Said Muhajir, mewakili Kasie WH, atas perintah Kasatpol PP dan WH Abdya Mudasir SPd, sekira pukul 20.00 WIB.
“Atas perintah dari Kasat Pol PP dan WH, kita bersama petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk membawa keduanya supaya diproses secara hukum syari’at kemudian akan diserahkan ke pihak desa untuk menjalani sanksi adat gampong,” sebut Kasie Linmas Said Muhajir di ruang kerjanya.
Dikatakannya, sebelumnya pihak Satpol PP dan WH juga telah melakukan operasi terhadap anak sekolah di Pantai Ujong Manggeng dan Krueng Baru, pada 14 Mei 2014 lalu. Dalam operasi tersebut terjaring 14 siswa berlainan jenis di dua lokasi objek wisata itu.
“Tapi saat ini kita sudah membuat surat perjanjian terhadap anak sekolah di bawah umur tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya. Insya Allah ke depan operasi ini akan terus dilaksanakan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” demikian ungkapnya.
(PM 003)
Belum ada komentar