Mahasiswa Tuntut Pusat Selesaikan Pelanggaran HAM di Aceh

Puluhan mahasiswa itu mengelar berbagai poster seraya berorasi di bundaran Simpang Rencong, Kutablang, Kota Lhokseumawe
Puluhan mahasiswa itu mengelar berbagai poster seraya berorasi di bundaran Simpang Rencong, Kutablang, Kota Lhokseumawe

PM, LHOKSEUMAWE – Di hari peringatan Hak Azasi Manusia (HAM), puluhan Mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Peduli HAM, mengelar orasi menuntut Pemerintah Republik Indonesia segera menyelesaikan berbagai kasus pelangaran HAM Berat semasa konflik berkecamuk di Aceh.

Puluhan mahasiswa itu mengelar berbagai poster seraya berorasi di bundaran Simpang Rencong, Kutablang, Kota Lhokseumawe, Kamis (10/12/2015). Aksi tersebut merupakan rangkaian aksi mahasiswa memperingati hari HAM Internasional yang pada malam sebelumnya mengelar pawai obor mengelilingi Kota Lhokseumawe.

Koordinator aksi Mahyen Nufus, kepada Pikiran Merdeka mengatakan, meskipun rakyat Aceh telah mengenyam damai, namun penanganan nasib para korban HAM konflik Aceh belum ada perubahan, padahal salah satu butir yang terpenting dari damai dapat memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi korban maupun keluarga korban.

Menurut Mahyen, kita tidak dapat memungkiri berbagai kasus yang terjadi dan mengakibatkan banyak nyawa terenggut tanpa proses hukum, orang hilang, penyiksaan dan penangkapan sewenang-wenang sejak 1999-2000.

Namun, semua data yang terkait dengan berbagai kasus pelanggaran HAM berat dalam rentang waktu tersebut, tidak menjadikan pemerintah membuka matanya, malah pemerintah membungkam seakan tidak peduli dengan pelanggaran tersebut.

Untuk merefleksi kembali ingatan kita bahwa di Aceh pernah terjadi berbagai pelanggaran HAM berat, hari ini Gerakan Mahasiswa Peduli HAM menyatakan sikapnya.

1.Mendesak Pemerintah RI segera menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat di Aceh
2.Segera melegalkan panitia seleksi Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi (KKR) Aceh.
3.Fokus mensejahterakan rakyat Aceh
4.Mengajak masyarakat sipil untuk mengkampanyekan penyelesaian pelanggaran HAM di Aceh
5.Mengajak mahasiswa dan masyarakat lebih sensitif terhadap pelanggaran HAM. [PM006]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

pelaku penyelundupan etnis rohingya
Tiga terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya saat menjalani pemeriksaan di Makodim Aceh Utara, Jumat (6/11/2020) malam. (Foto/Antara Aceh)

Tiga Terduga Pelaku Penyelundupan Rohingya Ditangkap

ECC Gelar Lomba Busana Muslim
ECC Gelar Lomba Busana Muslim

ECC Gelar Lomba Busana Muslim