Anggotanya Ditangkap, FPI Datangi Polresta

Anggotanya Ditangkap, FPI Datangi Polresta
Foto merdeka, com

Banda Aceh–Puluhan massa dari Front Pembela Islam (FPI) Aceh mendatangi kantor Polresta Banda Aceh, Senin (5/5) sekira pukul 10.30 WIB. Tujuan kedatangan mereka, ingin meminta pada Polresta Banda Aceh untuk membebaskan simpatisan FPI, Riyan yang ditangkap polisi pada saat melakukan patroli menegakkan syariat Islam malam minggu.

Selain berorasi di luar pagar Polresta Banda Aceh, beberapa perwakilan dari FPI Aceh melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Polresta Banda Aceh, AKBP Sugeng Hadi Sutrisno dalam ruang kerjanya. Dari pihak FPI diwakili langsung oleh Ketua FPI Aceh, Muslem Al Thahari dan beberapa rekannya.

Usai melakukan pertemuan, Ketua FPI Aceh, Muslem Al Thahari pada media mengatakan, kedatangan massa FPI ke Polresta Banda Aceh untuk meminta anggotanya dibebaskan yang ditangkap malam minggu saat FPI melakukan patroli untuk mencegah kemaksiatan di Banda Aceh.

“Sebenarnya tidak anarkis, tetapi diteriakin sedikit dan mungkin ada provokatornya dan diserempet sedikit, maka terjadilah perkelahian dan ternyata yang tersenggol dan perkelahian itu anggota polisi yang berpakaian preman,” kata dia.

Akan tetapi persoalan ini sudah selesai dan kedua belah pihak telah ada kata sepakat untuk melakukan perdamaian. Kedatangan anggota FPI ke Polresta Banda Aceh, katanya, ini untuk mengantisipasi masyarakat yang ingin datang ke kantor Polresta Banda Aceh ingin meminta yang ditangkap itu dibebaskan.

“Alhamdulillah sekarang sudah mau melakukan perdamaian. Kita minta segera dilepaskan ini untuk mengantisipasi supaya masyarakat tidak turun demo Polres dan kami telah katakan tunggu dulu dan bersabar,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Polresta Banda Aceh, AKBP Sugeng Hadi Sutrisno saat diminta konfirmasi membenarkan bahwa persoalan ini sudah berdamai. Karena ini hanya ada kesalahpahaman dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan berdamai.

Kendati demikian, Sugeng Hadi Sutrisno mengatakan yang ditangkap itu bukan anggota FPI, akan tetapi itu merupakan simpatisan yang bergabung bersama aksi yang dilakukan oleh anggota FPI.

“Yang kita tangkap itu simpatisan FPI, bukan anggota PFI, dia itu karyawan salah satu katering di Banda Aceh dan waktu pulang kerja melihat kegiatan FPI dan dia sempat memprovokasi, makanya di tangkap polisi, lalu terjadilah perkelahian,” jelas Sugeng.

Oleh karena itu, Sugeng mengingatkan anggota FPI dalam menjalankan aksinya itu agar tidak melakukan anarkis dan arogan. “Kita harapkan kepada anggota FPI tidak arogan, setiap melakukan aksinya melaporkan pada pihak berwajib, WH dan juga Pemerintah Kota,” tutupnya. (PM-016)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Surya Paloh menaiki panggung pada Deklarasi Pasangan Tarmizi-Machsalmina (PM/Oviyandi Emnur)
Surya Paloh menaiki panggung pada Deklarasi Pasangan Tarmizi-Machsalmina (PM/Oviyandi Emnur)

Tercoreng di Hari Deklarasi