5 Bocah di Banda Aceh Jadi Korban Pelecehan Seksual

Ilustrasi. (Foto Viva.co.id)
Ilustrasi. (Foto Viva.co.id)

Banda Aceh – Lima anak perempuan di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum polisi di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

“Hasil penelusuran kami, korban pelecehan seksual bertambah menjadi lima orang, dan para orangtuanya telah melaporkan ke kepolisian setempat,” kata Badrunnisa, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kota Banda Aceh di Banda Aceh, Senin (21/4/2014).

Badrunnisa menjelaskan, sebelumnya dilaporkan tiga anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oknum anggota polisi. Para korban rata-rata berusia antara 8 hingga 10 tahun, dan pelaku merupakan orang dekat korban.

“Para korban yang diduga orang dekat, dan mereka sering diajak jalan-jalan oleh pelaku,” katanya menambahkan.

Menurutnya, secara umum, kasus kekerasan di wilayahnya mengalami peningkatan. Periode Maret 2014 terdata enam kasus, dengan rincian, tiga kasus perkosaan, dua pelecehan seksual dan satu terkait narkoba.

“Jumlah tersebut belum termasuk kasus pelecehan lima anak perempuan di bawah umur itu, karena mereka langsung melapor ke polisi. Kami masih sebatas advokasi,” kata dia.

Menurut dia, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur seperti gunung es. Ketika satu terungkap, maka dipastikan akan lebih banyak lagi terkuak karena para korban awalnya tidak berani mengakui akibat diancam oleh pelaku.

Ia meminta para orangtua untuk berhati-hati terhadap teman anak-anaknya bergaul. Kebiasaan orangtua tidak menaruh curiga ketika anak-anaknya bermain dengan orang dewasa, apalagi orang terdekat.

“Perlu juga diteliti kenapa ada orangtua suka memperlakukan anak seperti itu. Namun penting juga pra orang tua memproteksi anak-anak mereka jangan membiarkan di luar kontrol,” kata Kepala BP2KB Banda Aceh, Badrunnisa.

(PM.004)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Angka Nikah di Aceh Tetap Tinggi di Tengah Pandemi
Sepasang pengantin menikah di tengah wabah Covid-19 di Masjid H. Harun Keuchik di Aceh, Indonesia pada 19 Juni 2020. Pemerintah Indonesia secara bertahap melonggarkan pembatasan sosial dengan mengizinkan pernikahan di tempat umum selama menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak sosial.| Foto www.aa.com.tr

Angka Nikah di Aceh Tetap Tinggi di Tengah Pandemi