DPRK Gayo Lues Bahas APBK 2016

Anggota DPRK Gayo Lues saat membahas APBK Gayo Lues Tahun 2016 di gedung DPRK.
Anggota DPRK Gayo Lues saat membahas APBK Gayo Lues Tahun 2016 di gedung DPRK.

PM, GAYO LUES – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) bersama Pemkab Gayo Lues menggelar rapat paripurna tentang pembahasan rancangan qanun anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten tahun 2016 masa sidang ke III tahun 2015, jika tidak segera disidangkan sekarang, Bupati, Wakil dan seluruh anggota DPRK terancam tidak menerima gaji pada tahun 2016 mendatang.

Ketua DPRK Gayo Lues H.Ali Husin, Jumat (27/11/2015), saat membuka sidang mengatakan, setiap pimpinan instansi harus menghadiri Rapat tersebut hingga selesai agar dikemudian hari tidak terjadi kesalahan, seperti Kepala Dinas badan dan Kantor beserta Kepala Bidangnya yang memiliki anggaran.

“Kepada anggota DPRK, saya berharap agar dalam sidang ini benar-benar mengikuti, supaya anggaran yang kita bahas ini nantinya bisa bermampaat bagi seluruh masyarakat Gayo Lues,” pintanya.

Sementara Bupati Gayo Lues H Ibnu Hasim mengatakan penyusunan APBK merupakan prioritas menuntaskan RPJM dari tahun 2012 hingga tahun 2017 mendatang.

“Jika kita cermati, RPJM dibidang infrastrukutr, jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, dan listrik ada yang sudah melebihi target,” kata Bupati.

Ibnu Hasim juga menjelaskan, anggaran Pemkab Gayo Lues tahun 2016 mendatang lebih banyak jumlahnya bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, hal itu terjadi karena adanya program Nawa Cipta, dan anggaran desa untuk mempercepat pembangunan.

“Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati ada yang tidak sesuai lagi dengan Rancangan qanun APBK Gayo Lues, karena ada beberapa kegiatan yang sebelumnya menjadi tugas kami, sekarang sudah keluar peraturanya ditarik ke Provinsi dan Pusat,” ucapnya. [PM006]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait