PM, GAYO LUES – Dinas Sosial Kabupaten Gayo Lues dan transmigrasi kembali menyalurkan bantuan kepada 10 panti yang memiliki surat izin kegiatan, bantuan yang disalurkan itu adalah Spring bed, bantal, Seprai, Guling, Selimut, dan perlengkapan tidur lainya, Kamis (26/11/2015).
Kabid Sosial pada Dinas Sosial Gayo Lues, Jasiwa Maytense SE, MM mengatakan, kesepuluh panti yang menerima bantuan adalah panti Darul Makmur, Nurul Pata, Raudatul Zihat, Salahudin, Alkindi, Nurul Yakin, Miftahul Janah, Bina Mulya, Budi Baik, dan panti Mutiara Lauser.
“Panti yang tidak memiliki surat izin kegiatan tidak kita berikan bantuan ini,” katanya saat mengangkat bantuan ke atas mobil L300 yang disewanya untuk mengantar bantuan secara langsung ke lokasi panti-panti yang mendapatkan bantuan tersebut.
Bantuan perlengkapan tidur itu kata Jasiwa merupakan bantuan yang diberikan Dinas Sosial Provinsi Aceh untuk disalurkan kepada Panti yang membutuhkan bantuan, itupun diberikan kepada Gayo Lues setelah melalui proses permohonan atau mengirimkan profosal.
“Kita berharap agar bantuan yang diberikan kepada 10 panti ini bisa dimampaatkan dengan baik, serta dijaga agar tidak rusak atupun hilang, sedangkan kepada pemilik panti, kita berharap agar bantuan ini sampai ke tagan orang-orang yang berada dipantinya masing-masing,” pinta Jasiwa.
Disamping itu, Kabid Sosial Gayo Lues juga menghimbau kepada seluruh pimpinan panti agar tidak memasukan bantuan ke gudang, dan seluruh bantuan itu juga tidak boleh dijual setelah diterima masing-masing panti. [PM006]
Belum ada komentar