Lhoksukon—Memasuki masa tenang pemilukada, atribut kampanye masih terpasang di sejumlah titik di jalan Medan-Banda Aceh. Padahal Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lhokseumawe telah menyurati timses masing-masing kandidat untuk menurunkan alat peraga kampanye.
Pantauan Pikiran Merdeka, Jumat (6/4), di beberapa lokasi baik di jalan negara maupun jalan desa, masih banyak telihat atribut maupun alat peraga kampanye seperti baliho dan stiker yang terpasang.
Ketua Panwaslu Lhokseumawe Rizwan Ali mengatakan, pihaknya telah menyurati masing-masing timses kandidat untuk menurunkan atribut alat peraga kampanyenya mulai 6 April 2012 sejak pukul 00.01 WIB.
“Hari ini (kemarin red) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kami akan menurunkan empat tim ke masing-masing kecamatan untuk menertibkan dan membongkar semua alat peraga kampanye yang masih terpasang. Kami juga akan terus memantaunya,” sebutnya, Jumat (6/4).
Disinggung soal alat peraga kampanye yang ditempelkan di bodi sepeda motor dan mobil, Rizwan menyebutkan, pihaknya belum bisa ambil tindakan.
“Kami harus menunggu instruksi panwaslu provinsi dan kesepakatan panwaslu kabupaten/kota lainnya. Yang jelas, baju yang berbentuk pendukung kampanye tidak bisa dipakai di tempat umum. Kita harapkan kesadaran masing-masing kandidat untuk membersihkannya,” kata Rizwan.[pm/csf]
Belum ada komentar