Masa Tenang, Atibut Kampanye Masih Terpasang

Baliho Kampanye
Masa Tenang, Atibut Kampanye Masih Terpasang

Lhoksukon—Memasuki masa tenang pemilukada, atribut kampanye masih terpasang di sejumlah titik di jalan Medan-Banda Aceh. Padahal Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lhokseumawe telah menyurati timses masing-masing kandidat untuk menurunkan alat peraga kampanye.

Pantauan Pikiran Merdeka, Jumat (6/4), di beberapa lokasi baik di jalan negara maupun jalan desa, masih banyak telihat atribut maupun alat peraga kampanye seperti baliho dan stiker yang terpasang.

Ketua Panwaslu Lhokseumawe Rizwan Ali mengatakan, pihaknya telah menyurati masing-masing timses kandidat untuk menurunkan atribut alat peraga kampanyenya mulai 6 April 2012 sejak pukul 00.01 WIB.

“Hari ini (kemarin red) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kami akan menurunkan empat tim ke masing-masing kecamatan untuk menertibkan dan membongkar semua alat peraga kampanye yang masih terpasang. Kami juga akan terus memantaunya,” sebutnya, Jumat (6/4).

Disinggung soal alat peraga kampanye yang ditempelkan di bodi sepeda motor dan mobil, Rizwan menyebutkan, pihaknya belum bisa ambil tindakan.

“Kami harus menunggu instruksi panwaslu provinsi dan kesepakatan panwaslu kabupaten/kota lainnya. Yang jelas, baju yang berbentuk pendukung kampanye tidak bisa dipakai di tempat umum. Kita harapkan kesadaran masing-masing kandidat untuk membersihkannya,” kata Rizwan.[pm/csf]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

20210617 201027 1050x525 1
Rapat terkait penyelesaian aset dari pemekaran wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa, bersama Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko, Bupati Aceh Timur Hasballah dan Wakil Walikota Marzuki Hamid, di Ruang Rapat Kantor Walikota Langsa, Kamis (17/6/2021). [Dok. Ist]

KPK Dorong Penyelesaian Aset Pemkab Aceh Timur dan Langsa