[quote]Oleh Saifuddin[/quote]
[dropcap]R[/dropcap]asulluah SAW bersabda “Sepeninggalku akan datang para pemimpin yang berdusta dan berbuat dzalim, barangsiapa membenarkan kebohongan mereka dan membantu kedzalimanya, dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak akan datang ke Al-Haudh (telaga surga)”.(HR Al-Nasa’i dan Tarmizi).
Hiruk-pikuk demokratisasi kembali memeriahkan nuansa percaturan kehidupan di bumi serambi mekah. Rasanya baru kemarin masyarakat disibukkan dengan suksesi dan pemilihan kepala daerah, belum lagi masyarakat dapat menikmati hasil yang dijanjikan oleh para pemimpin yang terpilih, kini sudah diharuskan kembali berpartisipasi dan memilih satu pasang calon dari beberapa pasang calon pemimpin daerah yang sudah ditetapkan oleh KIP.
Mungkin bukan masalah untuk memilih calon kepala daerah bagi mereka yang fanatik (baca tim sukses) dari salah satu calon, tetapi akan menjadi dilema tersendiri bagi masyarakat yang tidak menjadi tim sukses dari salah satu calon. Apalagi bagi yang tidak pernah tahu siapa sebenarnya yang diusulkan menjadi calon tersebut. Tapi di sinilah kemudian kita bisa mengukur, sejauh mana kualitas masyarakat Aceh yang sudah terdaftar di DPT (daftar pemilih tetap). Masyarakat yang berkualitas akan memilih pemimpin yang berkualitas, masyarakat bermental sitrop (sirup) dan ija krong (kain sarung) maka akan memilih pemimpin yang rajin membagi-bagikan sitrop dan ija krong.
Ilustrasinya sangat sederhana, jika di suatu daerah kita umpamakan muncul 3 orang/pasang calon, salah satu dari calon tersebut berlatar belakang ulama atau tengku dayah maupun teungku pesantren, sedangkan satu calon lagi berasal dari akademisi, dan satu calon lagi kita umpamakan mewakili pencuri, maka menurut teori yang tertulis di beberapa buku dan text book dapat diambil kesimpulan sebagai berikut.
Jika di derah tersebut mayoritas masyarakatnya adalah santri atau mantan santri atau setidaknya sepaham dengan ajaran yang disampaikan oleh para teungku-teungku tersebut, maka lazimnya mereka akan memilih calon berlatar belakang santri juga. Secara kecenderungan, masyarakat di daerah tersebut tidak akan memilih akademisi yang menurut mereka akademisi itu hanya bicara soal duniawi saja tanpa akan mempedulikan tentang apa yang boleh dan tidak boleh menurut agama. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kualitas masyarakat diaerah tersebut adalah santriwan dan santriwati.
Jika di derah tersebut mayoritas masyarakatnya adalah kaum intelektual, baik itu akademisi, mahasiswa, mantan mahasiswa maupun orang-orang yang gaya pikirnya intelek, maka menurut kebiasaan mereka akan memilih calon dengan latar belakang kampus pula. Masyarakat di daerah tersebut tidak akan memilih ulama yang menurut mereka, bahwa para ulama itu hanya bicara soal akhirat saja tanpa bisa mengelola sistem pemerintahan yang persaingannya sangat ketat dan sebagainya. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa kualitas masyarakat di daerah tersebut adalah kaum intelektual.
Lalu apa yang dapat kita simpulkan, jika ternyata di suatu daerah yang terpilih menjadi pemimpin (kepala daerah selama 5 tahun ke depan) adalah para pencuri (maling)? Apakah kita bisa simpulkan bahwa kualitas masyarakat Aceh adalah semuanya pencuri? Karena hanya pencuri yang akan mendukung dan memperjuangkan pencuri lain untuk jadi pemimpin mereka.
Atau apakah kesimpulannya adalah bahwa semua masyarakat Aceh bermental sitrop dan ija krong? Atau memang masyarakat Aceh sudah seperti golongan masyarakat yang disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Nasai dan Tarmizi di atas? Bahwa secara suka rela, iklas, sadar dan bersungguh-sunguh “membenarkan kebohongan mereka dan membantu kedzalimanya”. Jika ini benar maka Rasullulah SAW mengatakan “dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak akan datang ke Al-Haudh (telaga surga)”. (HR Al-Nasa’i dan Tarmizi).
Tiga Kelompok Pemilih
Ada yang komentar, dari semua calon yang ada, tidak ada yang terbaik, sehingga kita dipaksa dan terpaksa harus memilih yang baik dari yang terburuk, atau memang kita harus tidak memilih (golput)? Apapun pilihan adalah kembali kepada hati nurani kita masing-masing, tetapi satu yang pasti bahwa tulisan ini tidak dimaksudkan untuk memprovokasi para pembaca untuk golput.
Sekedar menyegarkan kembali pemahaman kita tentang apa yang dimaksud dengan pemilihan kepala daerah (dan atau legislatif) tersebut, berikut saya singgung sedikit. Menurut saya, yang dimaksud dengan pemilihan itu bukan hanya datang ke TPS (tempat pemungutan suara) pada hari H, tapi pemilihan itu sendiri sebenarnya terjadi jauh sebelum proses (hari H) itu dilaksanakan. Proses pemilihannya kemudian tergantung pada kualitas dan kemampuan masing-masing kelompok. Dalam konteks ini, saya membagi kelompok-kelompok tersebut menjadi tiga bagian besar.
Pertama, kelompok yang menjaring bakal calon. Satu ciri yang membedakan orang yang pernah mendapatkan pendidikan (baik di pesantren maupun di bangku sekolah) adalah dari cara dia berfikir, bersikap dan bertindak. Dalam konteks pemilukada ini, apa kemudian perbedaan antara orang terpelajar dan tidak? Jika masih mengartikan pemilihan itu adalah pada saat datang ke TPS dan mencoblos, seharusnya mereka yang terpelajar, berkikir lebih dari yang lain.
Jika terlalu subjektif untuk dapat memilih bakal calon, maka saya sarankan kita kembali ke Al Quran surat Al-baqarah ayat 246-251 yang mengisahkan tentang nabi Syamwil, Jalut, Talut dan nabi Daud. Pelajaran menarik yang dapat diambil dari sejarah yang diabadikan dalam Al Quran itu adalah, pada masa Jalut menjadi pemimpin yang korup dan tirani (mungkin mirip dengan kondisi sekarang ini), nabi syamwil mengajak semua masyarakat untuk berdoa sehingga Allah kemudian mengutus Talut (seorang pemuda miskin, pemerah susu keledai) untuk menjadi pemimpin yang diidam-idamkan.
Apakah kita sepakat kalau mulai sekarang setiap jamaah di seluruh mesjid di Aceh kemudian memohon kepada Allah agar 5 tahun kemudian kita diberikan seorang pemimpin yang kualitasnya seperti Saidina Umar bin Khatab? Inilah proses pemilihan pertama yang harus dilakukan oleh orang-orang berpendidikan dan terutama yang masih punya hati nurani untuk perubahan.
Kedua, kelompok yang mengusungkan calon. Apakah kelompok yang mengusung calon kepala daerah itu memang harus dari partai politik? Apakah masyarakat tidak bisa mencari calon yang dapat dipercaya untuk diusulkan? Atau memang sudah tidak ada lagi orang Aceh yang dapat dipercaya untuk menjalankan amanah yang diberikan? Atau intervensi partai selaku kendaraan politik begitu kuatnya?
Menurut saya, jika partai politik sudah tidak bisa mengakomodir kedinginan anggotanya, maka apa pula urusan harus berpartai politik? Kalau calon yang bagus menurut masyarakat tidak bisa diterima oleh partai karena calon tersebut tidak ada duitnya dan sebagainya, kenapa pula harus ada orang yang fanatik terhadap partai tersebut? Atau memang semua orang Aceh sudah mulai berpikir hal yang aneh-aneh dan tidak yang seharusnya?
Ketiga, kelompok yang hanya bisa mencoblos. Siapa pun bisa melakukan ini, lalu apa bedanya orang berpendidikan dan tidak? Jika cuma bisa memilih pada hari H saja, rugi orang tua menjual sawah dan kerbau untuk menyekolahkan anaknya agar berpendidikan dan menjadi berbeda dengan yang lainnya.
Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda, “Akan muncul pemimpin-pemimpin yang kalian kenal, tetapi kalian tidak menyetujuinya. Orang yang membencinya akan terbebaskan (dari tanggungan dosa). Orang yang tidak menyetujuinya akan selamat. Orang yang rela dan mematuhinya tidak terbebaskan(dari tanggungan dosa).” Mereka bertanya, ”Apakah kami perangi mereka?” Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda, ”Tidak, selagi mereka masih salat.” (HR Muslim 3445).[*]
*Penulis adalah Mahasiswa MM Unsyiah.
Belum ada komentar