PM, BANDA ACEH – Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh tangkap pelaku spesialis perampok uang nasabah BRI senilai Rp200 juta, pada Senin (16/11/15).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli dalam konferensi pers kepada wartawan mengatakan, dalam setiap aksinya, pelaku menargetkan korban yang sedang mengambil uang di bank dalam jumlah yang banyak.
“Saat ini, pelaku bersama barang bukti uang senilai 200 juta, telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut,” kata Kapolresta yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Supriadi dan Kasubbag Humas Ipda Bambang Junianto di Aula Mapolres Banda Aceh, Selasa (17/11/15).
Dalam aksinya, pelaku Ahmad Husni Bin Efendi (24), asal Sumatera Selatan dengan dibantu tiga rekannya mengincar korban atas nama Rahmad Kurniadi Ismail (36) yang sedang mengambil uang di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Sementara itu, kepolisian sedang mengejar pelaku lainnya yang sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama, Tongih (25), Samsul Alias Boi (27), Kamale (28), yang juga masih satu kampung dengan Ahmad Husni.
Dijelaskan Kapolresta, pelaku dalam beroperasi dibantu rekannya untuk memberikan informasi terkait nasabah yang sedang mengambil uang dalam jumlah banyak. Pelaku sudah mengikuti korban dari dalam bank dan membuntuti korban ke depan Kantor Distributor Pinto Aceh Desa Cot Mesjid Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.
“Pelaku yang melihat korbannya sedang lengah. Pelaku bersama rekannya langsung mendekati mobil korban dan mengambil tas kulit berwarna coklat yang berisi uang yang berada diatas bagasi mobil. Setelah itu pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna biru,” ujar Zulkifili.
“Korban, Rahmad Kurniadi Ismail, warga Lhok Nga Aceh Besar, saat kejadian langsung mengejar pelaku, tetapi korban kehilangan jejak,” jelasnya.
Korban melihat seorang pria sedang berjalan dengan membawa tas yang sama dengan miliknya, sehingga langsung mengejar dan menangkap pelaku yang kemudian dibantu oleh anggota intel polisi.
“Pengakuan dari pelaku, selain di Banda Aceh, mereka juga pernah melakukan di Langsa sebanyak dua kali. Dengan hasil rampokan senilai Rp20 juta dan Rp30 juta. Sedangkan yang ketiga di Banda Aceh mereka menggasak uang korbannya Rp200 juta, ” tambahnya.
Pada saat ditangkap, tidak ditemukan senjata tajam dari tangan pelaku. Saat ini, pelaku bersama barang bukti uang senilai 200 juta, telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat, saat melakukan transaksi di bank, agar meminta bantuan pengamanan polisi disaat mengambil uang dalam jumlah yang banyak. [PM006]
Belum ada komentar