Menpan-RB Diperiksa KPK Terkait Kasus Dermaga Sabang

Menpan-RB Diperiksa KPK Terkait Kasus Dermaga Sabang
Menpan-RB Azwar Abubakar
Menpan-RB Azwar Abubakar
Menpan-RB Azwar Abubakar

Jakarta—Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar  diperiksa KPK, Jumat (28/2/2014), terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, 2006-2010.

Namun, mantan Plt Gubernur Aceh ini enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya itu. “Saya telah memberi keterangan tentang kasus pembangunan pelabuhan dermaga Sabang. Saya menjabat gubernur defenitif dari mulai Januari 2005 sampai Desember 2005,” kata Azwar seusai diperiksa KPK sekitar enam jam.

Pada periode 2000 sampai 2004, Azwar menjadi Wakil Gubernur Aceh, kemudian menjadi gubernur sementara setelah Gubernur Aceh m Abdullah Puteh terjerat kasus korupsi. Azwar pernah mencalonkan diri untuk menjadi gubernur pada pemilihan kepala daerah 2006 dengan Nasir Djamil, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), namun kalah dari Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar.

“Tadi kan saya sudah ditanya, saya menjadi saksi, selain itu saya tidak mau, begitu saja, makasih,” kata Azwar singkat.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu pejabat pembuat komitmen Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang pada Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Ramadhani Isniy dan Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darusalam Heru Sulaksono.

PT Nindya Karya adalah bagian dari konsorsium Nindya Sejati “Joint Operation” selaku kontraktor proyek dermaga Sabang. Kontrak antara Nindya Karya dengan PT Tuah Sejati selaku pemilik proyek mencapai nilai sebesar Rp262 miliar dengan masa proyek hingga Desember 2011. Heru Sulaksono saat itu menjabat sebagai kuasa konsorsium Nindya-Sejati.

Kerugian negara akibat proyek tersebut diduga mencapai sekitar Rp249 miliar.[Ant]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Proses Hukum Setengah Hati
Proses Hukum Setengah Hati

Proses Hukum Setengah Hati

WhatsApp Image 2021 04 08 at 22 16 58 1 678x381 1
Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, M Nurdin pada Pembahasan Dukungan kemitraan Banda Aceh Great Sale, Kamis (8/4/2021) di Plaza Mall Aceh, Beurawe. [Dok. Ist]

Pemko Akan Gelar ‘Banda Aceh Great Sale 2021’