Bireuen–Akibat tertunggaknya pembayaran rekening lsitrik selama tiga bulan, pihak PLN ranting Bireuen memutuskan arus listrik ke kantor Dinas Kesehatan Bireuen sejak Jumat (30/3) lalu.
Selain di kantor Dinkes, sebelumnya PLN juga menegur pihak Pukesmas Jeumpa, kerena telah tertunggak pembayaran rekening lsitrik hingga tiga bulan. Kepala PLN ranting Bireuen, Ridwan Adam, Senin (2/4) membenarkan, kalau pihaknya telah memutuskan arus listrik di kantor Dinas Kesehatan Bireuen karena tertunggak selama tiga bulan termasuk untuk aula.
“Ya kami telah menyegel sementara arus listrik ke Dinkes Bireuen karena telah tertunggak pembayaran rekening selama tiga bulan atau sebesar Rp9 juta lebih kendati pernah kami tegur beberapa kali,” jelas Ridwan
Menurut Ridwan, sebelum dilakukan penyegelan arus, pihak PLN sempat menegur, bahkan sempat ditelepon berulangkali serta mengirim SMS kepada Kadisnya, namun tak direspon.
Sementara itu Kadis Kesehatan Bireuen, dr Amir Addani M Kes kepada Pikiran Merdeka, Senin (2/4) mengaku, masalah pembayaran tunggakan listrik yang tertunggak itu sebenarnya akan segera diselesaikan. “Sebenarnya diselesaikan hari ini, tapi sudah disegel, karena hari Sabtu dan Minggu hari libur. Sementara hari ini (Senin kemarin-red), bendaharanya banyak kegiatan sehingga belum bisa terlaksana,” jelasnya.
Tunggakan rekening listrik juga terjadi di kantor KUA Blang Bladeh, Jeumpa, hingga sejauh ini tunggakan di KUA Blang Bladeh sudah berjalan delapan bulan.[pm/jon]
Belum ada komentar