Aceh Tidak Mencekam, Kekerasan Pemilu Legislatif 2009 Lebih Parah

Pemilukada Aceh
Aceh Tidak Mencekam, Kekerasan Pemilu Legislatif 2009 Lebih Parah

Banda Aceh–Koalisi NGO HAM menilai tingginya kekerasan pada Pemilukada 2012 tidak menyebabkan kondisi Aceh mencekam. Model kekerasan saat ini berbeda dengan Pemilu Legislatif 2009, yang diwarnai pembunuhan dan penghilangan.

“Kekerasan Pemilu 2009 diwarnai pembunuhan/penghilangan. Sedangkan kekerasan Pemilukada 2012 lebih kepada konflik regulasi dan gesekan lainnya, seperti pelemparan mobil, intimidasi namun tidak menyebabkan jatuhnya korban jiwa,” kata Koordinator Koalisi NGO HAM Evi Narti Zain di Banda Aceh, Rabu (4/4).

Evi menegaskan dirinya tidak sependapat dengan adanya anggapan yang menyebutkan kondisi Pemilukada 2012 lebih parah dari pemilu 2009 maupun 2006 silam.

”Berlebihan bila ada yang katakan kondisi sekarang lebih parah dari sebelumnya,” sebutnya.

Menurutnya, kondisi sekarang jauh lebih baik dari sebelumnya, tindak kekerasan Pemilukada pun lebih pada tindakan pengrusakan, bentrokan antar pendukung dan intimidasi terhadap masyarakat.

Evi menambahkan, Koalisi NGO HAM pada Pemilukada Aceh 2012 ikut melakukan pemantauan dengan menurunkan 108 relawan di 18 kabupaten/kota. Pemantauan tersebut mulai dilakukan sejak 1 April meliputi masa kampanye, minggu tenang, hingga hari pemungutan suara dan perhitungan suara.

Dari pemantauan sejauh ini yang dilakukan Koalisi NGO HAM, Evi menyebutkan daerah yang rawan dan tinggi intensitas kekerasan dan intimidasi umumnya di kawasan timur, yakni Aceh Utara, Lhokseumawe, Pidie, Aceh Timur dan Langsa.

“Sementara kawasan barat yakni Abdya, Aceh Selatan dan Meulaboh intensitasnya tidak begitu tinggi seperti kawasan timur.”

Dia menjelaskan, tindak kekerasan yang terjadi yakni kekerasan fisik dan non fisik. “Tapi untuk kekerasan yang sifatnyan non fisik umumnya masih sulit untuk dimonitoring karena ketidakadanya saksi dan masih ada saksi yang tidak berani mengungkapnya,” sebutnya.

“Temuan ada yang kita teruskan ke Panwas, ada juga yang hanya menjadi data kita saja, karena menurut Panwas tidak cukup alat bukti,” akunya.

Kerja relawan Koalisi NGO HAM, sebut Evi Narti, setiap harinya merekab dan akan melakukan update informasi melalui sms center. “Kita membuka SMS center, bagi masyarakat bisa melaporkan ke kita,” pungkasnya.[pm/chs]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Banyak Anggota DPRK Mangkir, APBK-P Aceh Besar Batal Disahkan
Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar tahun anggaran 2017 yang diterima Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman SE di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (3/10).(PM/IST)

Banyak Anggota DPRK Mangkir, APBK-P Aceh Besar Batal Disahkan