PM, TAPAKTUAN – Dalam rangka menyukseskan program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Joko widodo, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan memfasilitasi masyarakat Petani di beberapa Desa dalam Kecamatan Samadua untuk menggarap lahan telantar di kawasan Gunung Ribee seluas 20 hektar.
“Pelaksanaan gerakan pemanfaatan lahan telantar di kawasan Gunung Ribee itu direncanakan dimulai bulan Maret tahun 2016. Untuk menyukseskan program tersebut Pemkab memberi subsidi anggaran melalui sumber APBK 2016 mulai dari biaya pembersihan lahan sampai pengadaan bibit,” kata Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat (13/11/15).
Dalam pemanfaatan lahan telantar untuk usaha pertanian tersebut, sambung Bupati, kebutuhan anggarannya selain disubsidi Pemerintah juga dalam bentuk swadaya masyarakat sesuai jenis kegiatannya. Seperti untuk pembersihan lahan (Land Clearing) selain di subsidi oleh Pemkab Aceh Selatan juga swadaya masyarakat, selanjutnya pengolahan lahan dan penggalian lubang tanam seluruhnya swadaya masyarakat, pengadaan bibit atau benih tanaman pangan dan perkebunan serta pengadaan pupuk sepenuhnya oleh Pemkab Aceh Selatan, penanaman dan pemupukan melalui swadaya masyarakat, pengendalian dan pemberantasan hama babi serta kera melalui swadaya masyarakat dan di subsidi oleh Pemkab Aceh Selatan selanjutnya pada tahap panen akan dilakukan melalui swadaya masyarakat.
Sebelum program ini di realisasikan, ujarnya, Pemkab Aceh Selatan terlebih dulu melakukan langkah sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh masyarakat khususnya para petani mengetahui tentang adanya rencana kegiatan pemanfaatan lahan telantar yang ada sekaligus menyamakan persepsi untuk mendukung keberhasilan program tersebut. Disamping itu, langkah sosialisasi yang dilakukan dimasing-masing Desa dalam Kecamatan Samadua itu, juga dimaksudkan untuk mengetahui tugas dan tanggungjawab masing-masing yakni antara petani dengan Pemerintah daerah.
“Program ini nantinya akan dilakukan pencanangan yang dikoordinasikan oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian (BKP3). Prosesi pencanangan secara resmi akan di lakukan dilokasi Gunung Ribee Kecamatan Samadua yang dihadiri seluruh pejabat Kepala SKPK dalam lingkup Pemkab Aceh Selatan, para Camat dan Kepala Desa dalam Kecamatan Samadua serta para petani yang akan terlibat langsung dilapangan nantinya,” papar Bupati.
Adapun jenis tenaman yang akan ditanam terdiri dari tanaman keras dan tanaman pangan, dengan harapan semoga para petani dapat memperoleh penghasilan ganda yakni hasil pangan sehari-hari dan dalam jangka panjang akan memperoleh hasil perkebunan. Jenis tanaman perkebunan antara lain Cengkeh, Jengkol, Alpukat dan Karet. Sedangkan tanaman pangan antara lain Ubi Kayu (singkong), Ubi Jalar, Pisang dan Jagung Manis.
“Jenis tanaman yang akan ditanam oleh masing-masing petani disesuaikan dengan jenis tanah yang ada dan kecocokan hidup dari tanaman tersebut. Kegiatan penanaman dilakukan dibawah bimbingan Penyuluh Pertanian (PPL). Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan lahan sebaiknya tanaman perkebunan maupun tanaman pangan ditanam pada waktu bersamaan, sambil menunggu tanaman utama besar lahan tersebut dapat ditanami tanaman pangan dalam beberapa kali periode tanam selama 3-4 tahun,” papar Bupati.
Pengendalian Hama
Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH menambahkan, dalam rangka pengendalian Hama terutama Babi dan Kera akan dilakukan kegiatan perburuan hama secara berkala oleh seluruh Petani sebanyak 2 kali dalam satu bulan atau 2 minggu sekali yang akan dipimpin oleh Kepala Desa dan dikoordinasikan oleh Camat. Upaya lain yang dilakukan dalam pengendalian hama adalah dengan melakukan pemagaran menggunakan kawat bronjong pada tempat-tempat tertentu.
Menurut Bupati, hasil produksi pertanian masyarakat dikawasan Gunung Ribee tersebut khususnya untuk tanaman pangan seperti Ubi kayu, Ubi Jalar dan Pisang nantinya selain akan dipasarkan ke Pasar lokal yang ada di Aceh Selatan juga dalam rangka meningkatkan nilai tambah dari produk tersebut akan digalakkan usaha pengolahan seperti dalam bentuk Keripik dan Tape.
“Pada tahun 1990-an Kecamatan Samadua dan Sawang sangat terkenal dengan produk Tape Ubinya yang dikenal dengan istilah “Tape Mameh”. Namun saat ini jenis makanan tersebut sudah sangat sulit didapat alias langka, sehingga untuk kebutuhan oleh-oleh buat keluarga diperantauan, masyarakat Aceh Selatan terpaksa harus membeli keripik dan tape ubi dari daerah lain seperti dari Sare Aceh Besar atau Keripik Sanjai dari Sumatera Barat,” kata Bupati.
Dengan demikian, lanjut Bupati, upaya menggerakkan pemanfaatan lahan telantar untuk peningkatan produksi pangan dikawasan Gunung Ribee tersebut, akan memberikan dampak ganda (Multy Player Effect) yaitu selain akan berkembangnya usaha budidaya (Industri Hulu) juga dalam jangka panjang akan mendorong tumbuhnya usaha pengolahan (Industri Hilir) ditengah-tengah masyarakat.
Kawasan Gunung Ribee adalah suatu areal perbukitan yang terletak dan dikelilingi oleh lima Desa yakni Desa Gadang, Ladang Kasik Putih, Baru, Alur Pinang dan Gunung Cut di Kecamatan Samadua. Kawasan ini terdiri dari dataran dan perbukitan seluas 20 hektar yang memanjang dari Timur ke Barat dengan berbatas sebelah Utara Desa Alur Pinang dan Lautan Samudera Hindia, sebelah timur Desa Ladang dan Desa Gadang, sebelah selatan Desa Gadang dan Desa Baru serta sebelah Barat Desa Gunung Cut.
Areal lahan kawasan Gunung Ribee tersebut adalah tanah yang berstatus milik masyarakat setempat. Jumlah pemilik lahan sebanyak 200 orang dengan luas kepemilikan masing-masing berkisar antara 300 m2 sampai 5.000 m2.
Belum ada komentar