Pengelolaan Sampah dan Parkir di Bireuen Amburadul

Pengelolaan Sampah dan Parkir di Bireuen Amburadul
Wakil Bupati Bireuen, Ir Muhktar Abda MSi memimpin upacara apel gabungan. (Foto Joniful Bahri)
Wakil Bupati Bireuen, Ir Muhktar Abda MSi memimpin upacara apel gabungan. (Foto Joniful Bahri)
Wakil Bupati Bireuen, Ir Muhktar Abda MSi memimpin upacara apel gabungan. (Foto Joniful Bahri)

PM, Bireuen – Pengelolaan parkir, sampah, dan pedagang kaki lima (PKL) pasar di Kota Bireuen masih semraut. Hal ini disebabkan tidak maksimalnya penertiban oleh pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Dinas Pengolaan Pasar, Kebersihan dan Pertamanan setempat.

Semrautnya wajah pasar Bireuen menuai reaksi dari Wakil Bupati Bireuen Ir Muhktar Abda MSi. Saat memimpin upacara apel gabungan di kantor Satpol PP setempat, Mukhtar mengkritik dinas yang menaungi masalah tersebut.

“Bukan berarti kita melarang orang berjualan atau tidak boleh adanya parkir. Tetapi ada mekanismenya serta larangan pada jam-jam tertentu.

Sebagai petugas, kita harus mampu menertibkan sesuai aturan berlaku dengan tidak mengedepankan arogansi di lapangan,” katanya.

Menurutnya, pos yang telah dibangun di kawasan jalan Pengadilan Lama untuk penempatan petugas, sehingga memudahkan pemantauan terhadap pedagang serta larangan pengendara kendaraan di jalur yang salah.

Wakil Bupati Bireuen juga meminta kepada Kadis dan Kasatpol PP tetap turun ke lapangan guna memantau langsung pasar, sehingga wajah pasar Bireuen benar-benar tertib. Begitu juga kepada pegawai yang bakti, honorer serta pegawai tetap, baik dari Satpol PP,  Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika dan  Dinas Pengolaan Pasar, Kebersihan dan Pertamanan tidak sanggup bekerja dipersilakan keluar.

“Kita semua ini pesuruh masyarakat, termasuk saya wakil bupati. Jadi kita harus mampu melayani masyarakat dengan baik, termasuk saat menertibkan pedagang,” katanya. [Joniful Bahri]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mengawal Keutuhan UUPA
Sidang kedua permohonan Judicial Review, Senin 18 September 2017. (IST)

Mengawal Keutuhan UUPA