Presiden SBY Didesak Keluarkan Perpres Tol Lampung-Aceh

Presiden SBY Didesak Keluarkan Perpres Tol Lampung-Aceh
Presiden SBY Didesak Keluarkan Perpres Tol Lampung-Aceh

Jakarta – Indonesia Traffic Watch (ITW) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembangunan Jalan Tol Lampung-Aceh.

“Karena dana untuk pembangunan Jalan Tol Aceh-Lampung yang diperkirakan menghabiskan Rp350 triliun sudah disepakati semua pihak, termasuk DPR,” kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan melalui keterangan pers di Jakarta, Sabtu (25/1/2014).

Edison mengatakan bahwa pembangunan Jalan Tol Lampung-Aceh mencapai 2.608 kilometer telah ditetapkan sehingga pemerintah harus segera mewujudkannya. Ia menyatakan bahwa pemerintah juga harus segera menerbitkan perpres berkaitan dengan cita-cita Indonesia mewujudkan kategori negara maju pada 2025.

Kategori Indonesia negara maju pada 2025 berdasarkan Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Edison mengungkapkan terdapat enam koridor pembangunan yang harus menjadi prioritas pemerintah Indonesia, yakni Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.

“Untuk mewujudkan cita-cita itu, pemerintah harus menyiapkan infrastruktur pelabuhan, energi, jalan, dan rel kereta api,” ujar Edison. Selain membuka lapangan kerja, Edison menilai lalu lintas dan angkutan jalan adalah syarat utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan potensi lainnya.

Terkait dengan rencana pembangunan Tol Lampung-Aceh, Edison menyatakan bahwa PT Hutama Karya telah bersedia membangun proyek jalan tol tersebut dengan syarat pemerintah menyertakan modal sebesar 30% atau sekitar Rp70 triliun sekaligus menjadi saham pemerintah.

Edison mengungkapkan bahwa DPR menyetujui dan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perubahan untuk proyek tersebut sebesar Rp2 triliun pada APBN Perubahan 2013 dan Rp5,1 triliun pada 2014. “Namun, DPR meminta agar pencairan dana tersebut harus memiliki payung hukum dengan mengeluarkan (perpres),” ungkap Edison.

Edison mempertanyakan sikap pemerintah yang belum mengeluarkan perpres sehingga menghambat proses awal pembangunan Jalan Tol Lampung-Aceh. [ant]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait