PM, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh kembali menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Aceh. Rapat pleno penyempurnaan DPT dilaksanakan di Hermes Palace Hotel, Senin (20/01/2014). Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KIP, jumlah DPT Aceh per 20 Januari 2014 yakni sebanyak 3.315.094 pemilih. Mengalami penurunan sebanyak 7.058 pemilih dari jumlah sebelumnya yaitu sebanyak 3.322.152 pemilih.
“Ini hasil pemutakhiran data yang kita lakukan mulai dari tingkat PPK dan PPS. Setelah kita cermati kembali memang ada yang ganda ataupun hal lainya yang menjadi penyebab DPT ini berkurang,” katanya.
Sedangkan untuk DPT yang dinyatakan Nomor Induk Kependudukan-nya (NIK)invalid, kata dia, mencapai 15.947 pemilih atau sebesar 0,48 persen. Menurutnya, secara nasional, angka tersebut masih jauh berada di bawah angka rata-rata.
“Jumlah ini masih jauh jika kita banding dengan nasional. Untuk DPT, ini juga sudah kita sesuaikan dengan Sidalih (sistem informasi data pemilih) untuk menghidari pemilih ganda. Jika di daftar Sidalih dia sudah masuk, maka kita tahu,” ujarnya.
Hadir pada rapat pleno penetapn DPT Aceh, perwakilan setiap partai politik, calon anggota DPP, Panitia Pengawas Pemilu Aceh, serta sejumlah tamu undangan lainnya. [PM-008]
Belum ada komentar