Jumlah DPT Aceh Kembali Berkurang

Jumlah DPT Aceh Kembali Berkurang
Rapat pleno. penyempurnaan DPT. (Foto Alfiansyah Ocxie)
Rapat pleno. penyempurnaan DPT. (Foto Alfiansyah Ocxie)
Rapat pleno. penyempurnaan DPT. (Foto Alfiansyah Ocxie)

PM, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh kembali menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Aceh. Rapat pleno penyempurnaan DPT dilaksanakan di Hermes Palace Hotel, Senin (20/01/2014). Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KIP, jumlah DPT Aceh per 20 Januari 2014 yakni sebanyak 3.315.094 pemilih. Mengalami penurunan sebanyak 7.058 pemilih dari jumlah sebelumnya yaitu sebanyak 3.322.152 pemilih.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemutakhiran DPT Fauziah, mengatakan berkurangnya jumlah pemilih dari DPT per 2 Desember 2013, diakibatkan beberapa hal seperti meninggal dunia sebanyak 1.363 pemilih, pemilih ganda 4.660, belum cukup umur 36 orang, pindah domisili 796 pemilih, menjadi anggota TNI/Polri 49 orang dan pemilih tidak dikenal atau fiktif sebanyak 154 orang.

“Ini hasil pemutakhiran data yang kita lakukan mulai dari tingkat PPK dan PPS. Setelah kita cermati kembali memang ada yang ganda ataupun hal lainya yang menjadi penyebab DPT ini berkurang,” katanya.

Sedangkan untuk DPT yang dinyatakan Nomor Induk Kependudukan-nya (NIK)invalid, kata dia, mencapai 15.947 pemilih atau sebesar 0,48 persen.  Menurutnya, secara nasional, angka tersebut masih jauh berada di bawah angka rata-rata.

“Jumlah ini masih jauh jika kita banding dengan nasional. Untuk DPT, ini juga sudah kita sesuaikan dengan Sidalih (sistem informasi data pemilih) untuk menghidari pemilih ganda. Jika di daftar Sidalih dia sudah masuk, maka kita tahu,” ujarnya.

Hadir pada rapat pleno penetapn DPT Aceh, perwakilan setiap partai politik, calon anggota DPP, Panitia Pengawas Pemilu Aceh, serta sejumlah tamu undangan lainnya. [PM-008]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait