RAPBK-P 2015 Aceh Tenggara Segera Disahkan

RAPBK-P 2015 Aceh Tenggara Segera Disahkan
Sidang Paripurna APBK-P 2015 Kabupaten Aceh Tenggara, dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Agara, Irwandi Desky, didampingi Wabup Agara, H Ali Basrah dan Wakil Ketua II DPRK Agara, Muhammad Nazar. | Pikiran Merdeka/Riki Kutacane.

PM, KUTACANE – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten – Perubahan (RAPBK-P) Aceh Tenggara tahun 2015 akan segera disahkan. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara (Agara) menggelar sidang paripurna mensahkan Rancangan Qanun (Raqan) APBK-P 2015, Senin (09/11/15).

Raripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRK Agara, juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Agara, H Ali Basrah, yang didampingi para pimpinan SKPK lingkungan Pemkab Agara.

Ketua DPRK Agara, Irwandi Desky, dalam sambutannya berharap agar kiranya dalam proses pembahasan APBK -P dalam kurun waktu satu minggu ke depan dapat berjalan lancar.

“Saya minta kepada seluruh anggota dewan agar fokus guna membahas Raqan APBK-P tahun 2015 yang juga saya himbau kepada SKPK mau bekerja sama dengan baik,” harap Irwandi.

Ia menambahkan, bahwa APBK-P 2015 ini diyakini belum sepenuhnya menjangkau seluruh aspek kebutuhan masyarakat. Sebut Irwandi, kritik dan koreksi dari anggota dewan sebagai wakil rakyat sangat dibutuhkan dalam upaya kita menyempurnakan Raqan APBK-Perubahan ini.

Senada dengan Ketua DPRK Agara, Wabup Agara, Ali Basrah, dalam pidato sambutannya berharap pembahasan raqan APBK-P 2015 ini dapat berjalan lancar dan segera dapat dilenokan agar dapat menjadi qanun.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa APBK Perubahan yang kita bahas ini merupakan program kerja Pemkab dalam rangka meningkatkan pelayan publik dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab,” tutup Wabup.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait