Bank Aceh Kurang Tepercaya

Bank Aceh Kurang Tepercaya
Foto: Istimewa

Bank AcehPM, Blangpidie – Kepercayaan masyarakat terhadap Bank Aceh di kabupaten Abdya mulai menipis setelah terungkapnya kasus pembobolan Bank Aceh Cabang Pembantu Balai Kota Banda Aceh senilai Rp4 miliar. Sejumlah calon debitur di sana lebih memilih bank lain dalam hal pengurusan kredit.

Abdul Jalil, seorang pedagang tekstil di Abdya mengaku sudah kurang percaya terhadap Bank Aceh dalam hal pengurusan kredit dagang. Menurutnya, untuk mendapat persetujuan kredit di Bank Aceh harus ada beking atau orang dalam. Belum lagi, sambungnya, sejumlah persyaratan kredit yang mencekik leher para pengusaha.

“Makanya kami batalkan saja berurusan dengan Bank Aceh, dari pada beresiko, kami lebih memilih Bank lain saja,” ungkapnya.

Lain halnya dengan Zulbayni, seorang kontraktor di Abdya. Menurutnya, pengurusan di bank daerah itu sangat tertutup dari sejak dulu.

“Saya sangat sering berurusan dengan Bank Aceh Cabang Blang Pidie, makanya saya sangat paham mekanisme mereka,” katanya.

Di lain pihak, Pj Ketua Komisi Nasional-Pengawasan Aparatur Negara (Komnas-Waspan) Abdya Irfan Faisal SH kepada wartawan secara terpisah, Kamis (9/1) mengatakan kasus bobolnya Bank Aceh Capem Balai Kota Banda Aceh membuktikan kalau divisi pengawasan bank sangat lemah. Bahkan kata Irfan, bisa jadi tidak pernah melakukan pengawasan rutin terhadap operasional Bank.

Disamping itu lanjut Irfan, orang-orang yang ditempatkan di bidang pengawasan Bank Aceh tidak memiliki kompetensi, kapasitas dan integritas tinggi. Makanya tambah Irfan, beberapa kejahatan dalam bank tidak terdeteksi dengan cepat.

“Orang-orang yang duduk di pengawasan mulai dari kepala divisi hingga karyawan tidak punya kemampuan di bidang tersebut, yang ada hanya banyak bicara saja, padahal bidang tersebut sangat penting,” tegas Irfan.

Pihaknya menyarankan agar semua pejabat Bank Aceh di divisi pengawasan perlu dievaluasi kembali alias diganti. “Untuk menyelamatkan Bank Aceh ke depan, kami harap bapak-bapak yang mempunyai wewenang jangan ragu-ragu untuk mengganti pejabat yang duduk di divisi pengawasan Bank Aceh,” pungkas Irfan Faisal.

[Syahrizal]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemkab Aceh Jaya Bentuk BNNK
Pemkab Aceh Jaya Bentuk BNNK

Pemkab Aceh Jaya Bentuk BNNK