Akhiri Tahun 2013, DPR Aceh Sahkan 10 Qanun

Suasana sidang DPR Aceh
Akhiri Tahun 2013, DPR Aceh Sahkan 10 Qanun

Suasana sidang DPR AcehBanda Aceh—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mengesahkan 10 rancangan qanun menjadi qanun pada masa Persidangan VI yang dipimpin Ketuanya Hasbi Abdullah, di Banda Aceh, Selasa (31/12/2013).

“Pada masa persidangan ini, antara DPR Aceh dan Gubernur Aceh telah dapat menyetujui bersama untuk menetapkan dan mengesahkan 10 rancangan qanun menjadi qanun,” kata Hasbi Abdullah.Ke-10 rancangan qanun yang disahkan menjadi qanun tersebut yakni, Qanun Aceh tentang Anggaran Pedapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2014.

Kemudian, Qanun Aceh tentang Pengelolaan Barang Milik Aceh, Qanun Aceh tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, Qanun Aceh tentang Penyertaan Modal Pemerintah Aceh pada Badan Usaha milik Aceh, Qanun Aceh tentang Komisi Kebenaran, dan Rekonsiliasi Aceh.

Berikutnya, Qanun Aceh tentang perubahan kedua atas Qanun Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota DPR Aceh.

Selanjutnya, Qanun Aceh tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh 2013-2033, Qanun Aceh tentang Jasa Usaha, serta Qanun Aceh tentang Retribusi Jasa Umum dan Qanun Aceh tentang Retribusi Perizinan dan non Perizinan.[ant]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

001
Pj Sekda Aceh Azwardi Abdullah AP M.Si didampingi Kepala Dinas Pertanahan Aceh Ir Sunawardi M.Si, saat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan PSN Penyediaan Lahan bagi Mantan Kombatan GAM, di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 30 April 2024. Foto: Dinas Pertanahan Aceh.

Pemerintah Aceh Percepat Program Penyerahan Tanah bagi Mantan Kombatan GAM

IMG 20201127 WA0004
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Jumat, (27/11/2020). (Foto/Humas)

Gubernur Serahkan DIPA dan TKDD Rp48,9 Triliun ke Daerah