Rusuh di Penjara Lambaro Memakan Korban

Rusuh di Penjara Lambaro Memakan Korban
Kakanwil Depkumham Aceh, Suwandi SH,MH, saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi kerusuhan di Lapas Lambaro. | Pikiran Merdeka / Taufan Mustafa

PM, BANDA ACEH – Kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Klas II A Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar memakan korban. Kepala Lapas (Kalapas) Lambaro dicopot dari jabatannya.

“Saya akan penuhi. Kepala penjara yang ada sekarang saya putuskan akan ditarik ke Kanwil dan akan digantikan oleh pejabat Kanwil lainnya,” kata Kakanwil Depkumham Aceh, Suwandi SH,MH, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Kakanwil menambahkan, keluhan napi terkait lisrtik dan penerangan juga tidak ada masalah. Sedangkan tuntutan napi mengenai PP No.32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Suwandi mengaku sudah melaporkan kepada Menteri Hukum dan HAM.

“Saya sudah ditelfon sama pak menteri dan sudah saya sampaikan terkait tiga tuntutan itu,” terangnya.

Terkait pembebasan bersyarat, Kakanwil mengaku tidak ada kutipan yang diminta kepada napi.  ia mengaku akan menindak tegas jika terbukti ada bawahannya yang meminta sejumlah uang kepada napi.

Menurut Suwandi, yang terpenting saat ini permasalahan sudah teratasi dan napi sudah masuk kedalam. “Air pun
sudah terpenuhi, kerusakan juga tidak ada,” katanya.

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2020 11 26 at 16 15 16
Sandiaga Uno, saat mengisi kegiatan Pelatihan Leadership dan Enterpreunership kepada 361 mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia, Generasi Baru Indonesia (GenBI) Aceh, Kamis (26/11/2020).

Sandiaga Uno Isi Pelatihan Kepemimpinan GenBI Aceh