Prancis Mulai Bahas RUU Pajak Prositusi

Prancis Mulai Bahas RUU Pajak Prositusi
Prancis Mulai Bahas RUU Pajak Prositusi

Paris—Majelis Nasional Prancis telah mulai dengan perdebatan terhadap rancangan undang-undang (RUU) yang akan mengangkat larangan terhadap para pekerja seks komersial (PSK) bisa bekerja dengan bebas seperti sebelumnya.

Para PSK di Prancis sudah diputuskan harus bertanggung jawab dengan pekerjaan mereka. Mereka pun akan dikenakan pajak untuk pembangunan negara. Tak cuma para PSK, pengguna jasa juga harus membayar pajak.

Pemerintah mengeluarkan rancangan undang-undang ini dengan tujuan mengurangi angka prostitusi di Prancis. Selain itu, untuk menambah devisa negara dari pembayaran pajak bengkak yang dikenakan kepada para klien dan para pekerja prostitusi.

Pada Jumat (29/11), rata-rata mereka bekerja setengah hari dan setelah itu, sejak siang hingga malam hari mereka berunjuk rasa menentang RUU baru yang dikeluarkan pemerintah. RUU ini akan mulai diberlakukan pada 2014 menyangkut prostitusi dan pajak prostitusi di Prancis.

Multi-Partisan mengusulkan dalam undang-undang kalau akan diperkenalkan nilai 1.500 euro, baik untuk mereka yang bekerja sebagai PSK atau klien yang memakai jasa mereka. Mayoritas Parlemen meminta agar sebisa mungkin RUU ini sudah bisa disosialisasikan mulai pekan depan.
“Tanpa klien, tentu tak akan ada jaringan prostitusi dan tentu juga tak akan ada perdagangan manusia. Inilah yang akan kami perjuangkan,” kata seorang anggota parlemen yang juga deputi dari Oposisi Konservatif yang ikut mendukung RUU ini, Guy Geoffroy.

Pemerintah berpendapat bahwa dari 90 persen warga Prancis yang merupakan pekerja prostitusi, diperkirakan ada 20.000-40.000 dari mereka merupakan pekerja yang berasal dari luar Prancis, seperti Nigeria, China, dan Rumania yang punya jaringan perdagangan manusia sangat kuat.

Undang-undang yang telah diusulkan itu meliputi langkah-langkah dukungan, seperti manfaat dan prosedur imigrasi yang lebih ringan bagi mereka para PSK yang berani meninggalkan profesi mereka.

Beberapa anggota Parlemen Konservatif telah berjanji menentang RUU itu. Para pendukung mereka pun sudah turun di jalan-jalan untuk berdemo di depan gedung Majelis Nasional pada Jumat sebelum UU itu disahkan pada Maret.

Persatuan PSK yang tergabung dalam STRASS juga telah memprotes keras terhadap rencana pemberlakuan UU ini. Sementara itu, banyak yang merasa simpati dengan para PSK juga ikut mendukung aksi protes itu dan menyatakan siap membantu para PSK menjalankan demo mereka sampai ke pusat kota.

Sejumlah yayasan amal yang lebih membela hak-hak perempuan, seperti Medecins du Monde, juga ikut angkat bicara.

Menurut mereka, jika para PSK dipersulit seperti ini, bisa saja terjadi perdagangan seks gelap atau di bawah tanah agar mereka bisa terhindar dari pajak dan bayaran tinggi yang dikenakan dalam undang-undang itu. Tentu saja jika terjadi perdagangan seks terselubung, yang paling berbahaya dan terancam adalah nyawa para PSK.

“Kami sudah membayar pajak, juga membayar dana keamanan sosial. Kontribusi kami juga cukup besar memberi pemasukan kepada negara lewat pajak yang sejak awal memang sudah ada. Kalau undang-undang begitu keras, pengangguran tentu akan lebih banyak lagi karena kami hanya kerja untuk membayar apa yang tertera dalam RUU baru itu. Itu sama halnya dengan membiarkan kami keluar dari bisnis ini dan kami tak bisa punya penghasilan lagi,” ujar salah satu PSK yang sehari-harinya bekerja di jantung Kota Paris.[France24]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait