PM,BLANGKEJEREN – Gaji Bupati Gayo Lues H Ibnu Hasim dan Wakil Bupati Gayo Lues Adam SE terancam ditahan gajinya oleh pemerintah pusat jika pengesahan R-APBK terlambat dari waktu yang sudah ditentukan. Hal ini diumumkan Bupati saat sidang perubahan anggaran di kantor DPRK setempat Kamis (5/11).
“Penetapan angaran Tahun 2015 selambat-lambatnya tanggal 30 November Tahun 2015 ini, kalau tidak, sangsinya kami tidak akan mendapat gaji setiap bulan,” katanya di hadapan Ketua DPRK H.Ali Husin, Wakil Ketua DPRK, Anggota DPRK, dan Kepala Dinas Badan Kantor.
Selain gaji Bupati dan Wakil yang ditahan kalau pengesahan R-APBK terlambat, Ibnu Hasim juga mengatakan gaji Ketua DPRK, Wakil Ketua DPRK beserta anggota juga ikut ditahan berdasarkan peraturan Pemerintah.
“Untuk itu kami berharap setelah selesai sidang ini, masing-masing SKPK segera menyelesaikan kebutuhan pada sidang nantinya, dan selama sidang sekarang hingga selesai sidang pembahasan anggaran tahun 2016, kami berharap agar Kepala Dinas, Badan dan Kantor jangan ada yang keluar daerah,” kata Bupati menghimbau.
Rapat paripurna DPRK Gayo Lues tentang rancangan qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten – Perubahan (P-APBK-P) Gayo Lues masa sidang ke II tahun 2015 akan berlangsung mulai tanggal 5 hingga 7 November 2015 ini.
Belum ada komentar