Dr. Rimbawan: Demokrasi Menciptakan Biaya Tinggi

Dr. Donny Tjahja Rimbawan dalam diskusi Institut Transparansi Kebijakan (Ist)
Dr. Donny Tjahja Rimbawan dalam diskusi Institut Transparansi Kebijakan (Ist)
Dr. Donny Tjahja Rimbawan dalam diskusi Institut Transparansi Kebijakan (Ist)
Dr. Donny Tjahja Rimbawan dalam diskusi Institut Transparansi Kebijakan (Ist)

Jakarta—Dampak dari penerapan Demokrasi liberal di Indonesia ternyata membutuhkan biaya yang sangat tinggi, akhirnya menjadi beban politik yang harus dikembalikan saat seseorang berkuasa.

Demikian penjelasan pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Dr. Donny Tjahja Rimbawan dalam diskusi terbatas Institut Transparansi Kebijakan (ITK), dibilangan Cikini Jakarta, Sabtu (22/6) siang.

Dari hitungan Rimbawan dalam pengelolaan partai politik saja selama lima tahun, biaya yang harus di keluarkan oleh Parpol berkisar Rp.188,700 Milyar untuk keberadaan kantor parpol di Kabupaten/Kota dan Ibu kota Provinsi.

“Biaya lebih besar juga dikeluarkan oleh para Caleg yang akan duduk di DPR RI dan DPRD, setidaknya jika diakumulasi akan mengeluarkan dana berkisar Rp.160,120 Trilyun,” papar Rimbawan.

Dalam pemilihan kepala daerah baik untuk menjadi Bupati, walikota maupun Gubernur biaya yang dikeluarkan para calon juga begitu besar dan tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima selama lima tahun berkuasa.

“Untuk pemilihan kepala daerah setidaknya dana yang gelontorkan diseluruh Indonesia mencapai Rp.23,180 Trilyun, dengan perhitungan seorang calon Gubernur mengeluarkan dana rata-rata Rp.25 Milyar dan seorang calon Bupati / walikota mengeluarkan dana berkisar Rp.10 Milyar,” terangnya.

Ajang lima tahunan pemilihan Presiden juga tidak hebatnya dana yang dibutuhkan oleh para Capres, “Seorang capres setidaknya membutuhkan dana berkisar Rp.7 Trilyun untuk bisa menggaet 70 juta suara rakyat Indonesia.” ungkapnya.

Sehingga, menurut Rimbawan, total dana yang keluarkan sebagai biaya politik selama lima tahun mencapai Rp.190,488 Trilyun. “Dana sebesar ini tidak sebanding dengan nilai demokrasi yang seharusnya mensejahterahkan rakyat Indonesia,” tambahnya.

Menurut Rimbawan, jika sistem Demokrasi seperti ini tetap dipertahankan dan diteruskan, maka rakyat Indonesia hanya disibukkan dengan proses politik yang tidak henti-hentinya, “Sekarang pemilu sudah ada dari pemilihan kepala desa hingga pemilihan Presiden, energi rakyat terkuras hanya untuk menjalankan proses politik, pembangunan sosial ekonomi dan sektor lainnya akhirnya terlupakan.” terang Rimbawan.

Diungkapkannya, proses politik dengan sistem pemilihan langsung yang terjadi saat ini justru telah keluar dari landasan negara kita yakni Pancasila. “Dalam sila ke-4 secara jelas menegaskan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan. Ini mengandung pengertian pemilihan pemimpin bukan dipilih secara langsung tapi dipilih melalui perwakilan.” urainya.

Dicontohkannya, pemilihan kepala daerah dan Presiden seharusnya dipilih oleh DPRD untuk kepala daerah dan Presiden dipilih oleh MPR, “Sistem yang ada di zaman orde baru sudah tepat, pemilihan hanya ditujukan untuk wakil rakyat yakni DPRD dan DPR RI,” paparnya.

Dengan menyederhanakan sistem pemilihan ini, sudah tentu biaya yang dikeluarkan juga lebih minimal yang akhirnya berdampak pada upaya menekan perilaku koruptif penguasa dan anggota legislatif terpilih, “saat ini semua calon terpilih baik untuk legislatif maupun kepala daerah berupaya untuk mengembalikan biaya politik yang besar, salah satu caranya dengan melakukan korupsi. Karenanya korupsi akan semakin marak dan sulit diberantas.” pungkas Rimbawan.[rilis]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Antar Tri Tito
Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, bersama istri memakai batik motif Aceh saat mengantar kepulangan Ketua Umum PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar, Rabu 2/10. Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Kenakan Batik Khas Aceh di Hari Batik Nasional

d70548ed 6466 41b7 ade4 f4bd3c8aa201
Pj. Gubernur Aceh, Bustami, SE. M. Si didampingi Pj. Walikota Sabang, Reza Fahlevi, Pj. Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto dan Kepala SKPA Terkait Rapat Bersama dengan Manajemen BPKS Sabang, di Kantor BPKS Sabang, Kuta Barat, Sukakarya, Kota Sabang, Sabtu (8/6/2024). [Foto: Istimewa]

Pj Gubernur Aceh: Manfaatkan Aset BPKS untuk Bangkitkan Perekonomian Sabang