Jakarta—Dialog pamungkas antara pusat dengan pihak Aceh yang digelar Kamis (23/5) di Bogor benar-benar mentok, tidak ada kesepakatan substansial terkait Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera Aceh yang bentuknya sama persis dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.
Sumber koran ini menyebutkan, dialog hanya menyepakati bahwa proses dialog belum kelar dan waktunya diperpanjang 90 hari, digelar lagi usai lebaran.
Nah, menanggapi mentoknya dialog tersebut, pengamat politik dan konflik dari Universitas Esa Unggul, Jakarta, Prof DR Erman Anom, mengingatkan pemerintah pusat, agar usai lebaran nanti, begitu dialog dibuka lagi, agar menyetujui saja benbera Aceh seperti diatur Qanun dimaksud.
Menurut pria kelahiran Arun yang intens mengikuti dinamika politik di Aceh ini, jika pusat tetap ngotot menolak bendera Aceh, maka Aceh akan menggelar referendum, minta pendapat rakyat, setuju atau tidak dengan bendera itu.
Erman mengatakan, jika referendum digelar, maka terbuka peluang Aceh untuk merdeka. Pasalnya, referendum soal bendera, begitu mudah didomplengi jajak pendapat rakyat Aceh soal pilihan; merdeka atau tetap dalam NKRI.
“Jika sampai referendum, maka akan menjadi liar, Aceh bisa langsung merdeka dan para elit di sana, terutama dari Partai Aceh, dengan enak bilang, “ini rakyat yang minta”. Jadi saya ingatkan pusat, cegah jangan sampai referendum. Caranya, setujui saja bendera Aceh itu,” kata Erman Anom kepada JPNN di Jakarta, kemarin (26/5).
Erman juga mengaku, sudah menyampaikan pendapatnya itu ke pihak pemerintah, melalui jalur-jalur khusus yang bisa mengakses ke tim dialog pusat.
Disarankan pula, di masa cooling down, hingga lebaran, secara informal pusat dan Aceh harus tetap menjalin komunikasi untuk menyamakan persepsi dan membangun rasa saling percaya.
“Saya lihat Aceh sudah percaya dengan pusat. Tapi pusat belum percaya sama Aceh,” ujar dia.
Dikatakan pula, semakin panjang dan lama proses dialog, maka Partai Aceh yang akan memetik keuntungan politik. “Di mata rakyat Aceh, Partai Aceh berjuang untuk bendera Aceh. Ini mendekati 2014. Semakin lama prosesnya, itu yang diharapkan Partai Aceh,” pungkas Erman.[jpnn]
Belum ada komentar