Tidak Miliki Izin, Pesawat Militer Dornier 323 Milik AS Ditahan di Lanud SIM

Tidak Miliki Izin, Pesawat Militer Dornier 323 Milik AS Ditahan di Lanud SIM
Tidak Miliki Izin, Pesawat Militer Dornier 323 Milik AS Ditahan di Lanud SIM
Pesawat Militer Amerika Serikat Jenis Dornier 328 Ditahan Di Lanud Iskandar Muda, Banda Aceh. (indonesiarayanews.com)
Pesawat Militer Amerika Serikat Jenis Dornier 328 Ditahan Di Lanud Iskandar Muda, Banda Aceh. (indonesiarayanews.com)

Banda Aceh—TNI Angkatan Udara Sultan Iskandar Muda Provinsi Aceh menahan sebuah pesawat militer milik Amerika Serikat di Lapangan Udara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Senin, (20/5). Pasalnya pesawat jenis Dornier seri 328 dengan nomor 13075 yang berisikan 5 orang, 3 kru (pilot, co-pilot, mekanik) dan 2 penumpang tidak memiliki izin terbang dalam wilayah Indonesia.

Komandan Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Supri Abu mengatakan bahwa keberadaan pesawat militer AS jenis Dornier seri 328 dari Maldives Srilanka menuju Singapura telah terlacak di radar di Lhokseumawe.

“Pesawat militer AS yang mendarat sekitar pukul 14.00 WIB tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanannya sebelum memiliki izin terbang di wilayah Indonesia,” katanya.

Supri menyebutkan, setiap pesawat militer yang akan terbang melewati Indonesia harus memiliki dua izin, yakni dari kementerian luar negeri dan Mabes TNI. Namun pesawat militer AS tersebut tidak memiliki kedua izin tersebut.

“Artinya, pesawat yang ditumpangi lima awak yang terdiri atas tiga militer dan dua sipil tidak bisa melanjutkan penerbangannya sebelum kedua izin tersebut ditebitkan,” katanya.

Supri juga mengatakan bahwa lima awak pesawat tersebut juga tidak bisa meninggalkan pesawat sebelum kedua izin administrasi tersebut dikeluarkan oleh kedutaan besar negara bersangkutan.

“Kami memberikan kesempatan kepada awak pesawat militer AS untuk berkoordinasi dengan kedutaan besarnya dalam pengurusan administrasi. Jika administrasinya selesai, mereka bisa melanjutkan perjalanannya,” katanya.

Supri juga mengatakan bahwa pihaknya tidak perlu memaksa pesawat tersebut dengan mengunakan pesawat tempur karena pesawat bernomor lambung 13075 menyatakan akan mendarat di Bandara SIM Blang Bintang Kabupaten Aceh Besar.

“Kami tidak perlu susah mengunakan pesawat tempur dan meminta mereka mendarat karena mereka menyatakan mendarat di Bandara SIM,” katanya.

Lebih lanjut Supri menambahkan, salah seorang awak berpangkat kapten mengaku adanya kesalahan informasi dalam penerbangan dari Srilanka menuju Singapura.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2021 01 26 at 14 43 33 660x330 1
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyambut kedatangan Waaspotdirga KASAU, Marsma TNI Tyas Nur Adi, beserta rombongan TNI Angkatan Udara lainnya di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (26/1/2021). (Foto/Humas)

Kerja Bakti, TNI Bakal Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Aceh

Banda Aceh Kembali Raih WTP
Banda Aceh Kembali Raih WTP

Banda Aceh Kembali Raih WTP